Sejarah Lahirnya dan Perkembangan Bahasa Indonesia - Tak dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia. Karena seperti yang kita ketahui, bahasa merupakan idenditas suatu bangsa. Untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita di dalamnya.
|
Sejarah Bahasa Indonesia |
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
B. Sumber Bahasa Indonesia
Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca). Bukan saja di kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Pertanyaan yang mungkin timbul adalah kapan sebenarnya bahasa Melayu mulai dipergunakan sebagai alat komunikasi. Berbagai batu bertulis (prasasti) kuno yang ditemukan, seperti (1) Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683, (2) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684, (3) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686, dan (4) Prasasti Karang Brahi, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 688, yang bertulis Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno, memberi petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya (Halim, 1979: 6-7). Prasasti-prasasti yang juga tertulis di dalam baha Melayu Kuno terdapat di Jawa Tengah (Prasasti Gandasuli, tahun 832) dan di Bogor (Prasasti Bogor, tahun 942). Kedua prasasti di Pulau Jawa itu diperkuat pula dugaan kita bahwa bahasa Melayu Kuno pada waktu itu tidak saja dipakai di Pulau Sumatra tetapi juga dipakai di pulau Jawa.
Berikut ini dikutipkan dengan bunyi batu Prasasti Kedukan Bukit :
Swastie syrie syaka warsaatieta 605 ekadasyu syuklapaks wulan waisyaakha dapunta hyang naayik di saamwan mangalap siddhayaatra di saptamie syuklapaksa wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari minanga taamwan.
Selamat! Pada tahun syaka 605 hari kesebalas pada masa terang bulan Wasyaakha, tuan kita yang mulia naik di perahu menjemput Siddhayaatra. Pada hari ketujuh, pada masa terang bulan Jyestha. Tuan kita yang mulia berlepas dari Minanga Taamwan ... )
Kalau kita perhatikan dengan seksama, ternyata prasasti itu memiliki kata-kata (dicetak dengan huruf miring) yang masih kita kenal sekarang walaupun waktu sudah berlangsung lebih dari 1400 tahun.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah kita kemukakan bahwa pada zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut.
1. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di Indonesia.
3. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan terutama di sepanjang pantai, baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang dari luar Indonesia.
4. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.
|
Sumber Bahasa Indonesia |
D. Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para Pemuda Indonesia mengikarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku tertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah kesatuan tumpah darah (tempat kelahiran) yang disebut bangsa Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”. Tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. (Halim, 1893: 2-3).
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda. Resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
E. Pengembangan Bahasa Indonesia
1. Arti Pengembangan Bahasa Indonesia
Arti istilah pengembangan ini harus dibedakan dengan arti istilah perkembangan. Perkembangan merupakan usaha sadar atau disengaja, yaitu usaha mengembangkan. Pengembangan Bahasa Indonesia merupakan usaha sadar mengembangkan bahasa Indonesia, atau usaha sadar mengarahkan bahasa Indonesia ini menjadi berkembang (sesuai dengan sasaran pengembangan bahasa Indonesia itu).
2. Latar belakang pengembangan Bahasa Indonesia
Ditinjau dari segi usia, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang masih muda usianya. Sekalipun diakui, setidaknya sampai saat ini, bahwa usia bahasa Indonesia itu masih muda, satu hal yang perlu diinsyafi adalah kenyataan bahwa bahasa Indonesia telah mampu menjalankan tugasnya berkaitan dengan dua kedudukannya. Dia sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu masyarakat dan bangsa Indonesia. Dia telah pula menjalankan tugasnya sebagai bahasa resmi negara, bahasa tata pemerintahan, bahasa pengantar di bidang pendidikan, dan sebagai bahasa pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, ada hal yang masih perlu, bahkan harus, dipertanyakan, yaitu: Apakah Bahasa Indonesia sudah mampui mengemban tugasnya secara maksimal? Sejauh manakah kadar kemampuan bahasa Indonesia dalam mengemban tugasnya tersebut, terutama bila dilihat dari segi kondisi bahasa Indonesia itu?
Pertanyaan di atas bisa dijawab dengan kenyataan pemakaian bahasa Indonesia sampai saat ini. Walaupun bahasa Indonesia sudah berfungsi sesuai dengan kedudukan dan fungsinya., kemampuannya dalam berbagai aspek kehidupan masih belum mencapai tingkat yang maksimal. Terlepas dari kemampuan penuturnya, secara materi bahasa Indonesia masih memiliki kekurangan, yang dapat diamati dalam berbagai aspek seperti tata bunyinya, tata katanya, tata kalimatnya, tata maknanya, dan peristilahannya. Kekurangan itu semakin tampak setelah rumusan kaidah bahasa Indonesia, setidaknya sampai saat ini, belum digarap secara tuntas.
Gambaran di atas menunjukan bahwa pengembangan bahasa Indonesia itu perlu dan harus dilaksanakan agar perkembangan bahasa Indonesia berjalan ke arah yang diharapkan. Usaha pengembangan yang berandil besar dalam mengarahkan perkembangan bahasa Indonesia akan berjalan secara “liar”.
|
Pengembangan Bahasa Indonesia |
3. Tujuan pengembangan Bahasa Indonesia
Pengembangan bahasa indonesia bertujuan agar bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa yang satu, baku, modern, dan cendekia. Masing-masing predikat itu dapat dijelaskan sebagai berikut. (1) satu yaitu terciptanya bahasa Indonesia yang satu, (2) baku yaitu Bahasa Indonesia memiliki kebakuannya sendiri yang berbeda dengan kaidah bahasa kelas atas, dan setetusnya. (3) Modern yaitu pemutakhiran bahasa sehingga dia benar-benar memiliki fungsi termasa. (4) Cendekia menitikberatkan ketepatgunaan bahasa Indonesia dalam mencerminkan logika penuturnya. Tujuan demikian ini sangat penting terutama bila dikaitkan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang selalu membutuhkan alat yang tepat (bahasa) untuk menuangkan logika.
F. Sejarah Perkembangan EYD
Ejaan merupakan cara atau aturan menulis kata-kata dengan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya ejaan diharapkan para pemakai menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai aturan-aturan yanga ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat yang mudah dan enak didengar dan dipergunankan dalam komonikasi sehari hari. Sesuai dengan apa yang telah diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa Indonesia terdiri dari :
1. Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu :
a) Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
b) Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
c) Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
d) Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
2. Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
a) Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
b) Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
c) Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d) Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
|
Sejarah Perkembangan EYD |
G. Peristiwa – peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Melayu/Indonesia
Tahun-tahun penting yang mengandung arti sangat menentukan dalam sejarah perkembangan bahasa Melayu/Indonesia dapat diperinci sebagai berikut.
1. 1901 : Ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. 1908 : Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman bacaan Rakyat).
3. 1928 : Para Pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. 1933 : Berdirinya Pujangga Baru (Sebuah angkatan Sastrawan Muda) yang dipimpin Sutan Takdir Alisjahbana dan kawan-kawan.
5. 1938 : Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dengan putusan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan kita saat itu.
6. 1945 : UUD 1945, Pasal 36 menetapkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
7. 1947 : Penggunaan ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8. 1954 : Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Dengan putusan bahwa bangsa Indonesia bertekad untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa Nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara itu,
9. 1972 : Presiden RI meresmikan penggunaan ejaan Bahasa Indonesia. Dan di tahun ini pula, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman umum pembentukan istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
10. 1978 : Kongres Bahasa Indonesia III, Dengan putusan bahwa untuk terus berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
11. 1983 : Kongres Bahasa Indonesia IV, Dengan putusan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam Garis-garis besar Haluan Negara, yang mewajibkan kedapa semua warga negara Indonesia untuk menggunakan Bahasa indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
12. 1988 : Kongres Bahasa Indonesia V, Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yaitu berupa (1) Kamus besar bahasa Indonesia, dan (2) Tata Bahasa buku bahasa Indonesia.
13. 1993 : Kongres Bahasa Indonesia VI, Kongres ini mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-undang Bahasa Indonesia.
14. 1998 : Kongres Bahasa Indonesia VII, Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bangsa dan sastra.
b. Tugasnya ialah memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
15. 2003 : Kongres Bahasa Indonesia VIII, Kongres ini diselenggatakan di Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003.
H. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1. Konsep Dasar
Istilah kedudukandan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial.
Kedudukan dan Fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca; masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya dan memperlakukannya sesuai dengan ‘label; yang dikenakan padanya.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti bercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional; kedudukannya diatas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam UUD 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; Kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.
|
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia |
3. Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1. Lambang kebanggaan kebangsaan
2. Lambang Identitas Nasional
3. Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan bangsa Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasar rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangaan ini, Bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.
Sebagai bahasa Nasional, berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial Budaya dan Bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
Sebagai Alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai Bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangungan, dan (4) pengembang kebudayaan , ilmu pengetahuan dan teknologi.Sebagai Bahasa resmi kenegaraan bahasa Indonesia di pakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan.
Sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, bahwa pengantar di lembaga-lembaga di dunia pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai tingkat perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunga,Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia di pakai bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, alat pengemban kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah alat satu-satunya yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita (Halim, 1979: 4-56, Moeliono, 1980: 15-31).
Di samping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa. Media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah, bahasa Indonesia berperanan sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia Internasional.