BISNIS ONLINE · KOMPUTER · PAKAIAN ADAT PERNIKAHAN · RESEP KUE LEZAT RESEP MASAKAN SMART PHONE

Follow KLIK Fanpage Facebook Kami:

Sejarah Asal Usul Hingga Kemerdekaan Malaysia

Sejarah Asal Usul Hingga Kemerdekaan Malaysia - Sebelum Perang Dunia II nasionalisme Melayu telah berkobar, yang disalurkan melalui kegiatan berbagai organisasi kebangsaan. Selama pendudukan Jepang gerakan kebangsaan dan perlawanan terhadap penjajahan asing makin mendalam di kalbu rakyat.

Selama masa penjajahan itu berdiri suatu organisasi yang bercita-cita untuk kemerdekaan Semenanjung Melayu yang bernama UMNO ( United Malay National Organization ) Partai ini merupakan partai terkuat yang terdiri dari orang-orang Melayu sendiri. Pada tahun 1946 Inggris mendirikan Persekutuan Tanah Melayu. Namun persekutuan ini bubar, ditahun 1948 diadakan persetujuan “ Federation of Malaya Agreement”. Persetujuan ini mengatur pemberian kekuasaan yang besar kepada Komisaris Tinggi dan Dewan Legislatif federal bentukan Inggris. Malaysia akhirnya merdeka pada 31 Agustus 1957. Sebagai kepala negara pertama negara ini adalah Tuanku Sir Abdul Rahman.
Sejarah Asal Usul Hingga Kemerdekaan Malaysia
Sejarah Asal Usul Hingga Kemerdekaan Malaysia

Catatan Singkat Mengenai Sejarah Malaysia
Sebelum terbentuknya negara Malaysia pada tahun 1963, di jazirah Malaya telah berdiri beberapa negara kecil berbentuk kesultanan, mereka bergabung dibawah kekuasaan “persekutuan Tanah Melayu” yang berda dibawah kekuasaan Inggris, adapun wilayah sabah dan serawak di utara pulau Kalimantan merupakan daerah yang langsung diperintah oleh Inggris.

Menurut sejarah Jazirah Malaya sejak tahun 900 Masehi memang terdapat beberapa kerajaan Melayu yang berda dibawah pengaruh Kerajaan Sriwijaya yang bepusat di Palembang, pada akir abad ke 13 Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur dan Kerajaan Siam yang menggantikan Pengaruh Sriwijaya. Sejak Abad ke14 gambaran sejarah Malaysia ditandai oleh berdirinya Kerajaan Malaka, yang bersamaan dengan tersebarnya Agama Islam di Asia Tenggara, mereka kemudian memeluk agama Islam. Agama Islam ternyata punya pengaruh yang sangat mendalam dalam kehidupan bangsa Melayu yang mendiami Jazirah Malaya, hal itu tercermin pada corak kebudayaan dan peradaban bangsa Melayu-Malaysia.

Pada tahun 1511 Malaka Diduduki oleh Portugis, Peristiwa tersebut menandai dimulainya penyebaran pengaruh Eropa di Jazirah Malaya. Kekuasan Portugis atas Malaka digantukan oleh Belanda pada tahun 1641, Namun pendudukan Portugis dan Belanda tersebut tidak banyak membawa perubahan dalam sikap hidup bangsa Melayu yang beragama Islam. Pada abad ke-18 Inggris merebut Pulau Pinang dari sultan Kedah, Expansi inggris tersebut dilanjutkan dengan merebut Singapura dari sultan Johor, Inggris makin memantapkan kekuasaannya di Jazirah Malaya dengan merebut pula Malaka dari kekuasaan Belanda, yang ditukar dengan Maluku yang sebelumnya dikuasai oleh Inggris. 

Tujuan kedua negara koloonial tersebut adalah untuk menyatukan wilayah kekuasaan merekan yang sudah mereka dapatkan sebelumnya, dua tahun kemudian wilayah-wilayah Inggris seperti Pinang, Malaka dan Singapura dijadikan satu daerah kekuasaan Inggris, yang dikenal dengan Nama Straits Settlements( Wilayah Pemukiman Selat Malaka ). Sejak saat itu secara perlahan Inggris mendapatkan wilayah-wilayah Jazirah Malaya. Pada tahun 1867 Administrasi Straits Settlements Dipindahkan ke Kantor Urusan Kolonial (kantor Urusan Jajahan Inggris).

B. Persetujuan Pangkor
Pengaruh Inggris di wilayah Kesultanan Melayu yang belum berada langsung dibawah kekuasaan Inggris ternyata semakin besar dari waktu ke waktu. Para sultan Melayu yang kawatir kehilangan daerah kekuasaannya terpaksa menyetujui untuk menandatangani Persetujuan Pangkor pada tahun 1874, yang memeberi wewenang terhadap Inggris untuk bertindak sebagai Penasihat sultan-sultan Melayu. Perjanjian Pangkor tersebut menunjukan adanya perubahan politik yang secar langsung atau tidak langsung telah mengurangi kekuasaan formal sultan-sultan sebagai kepala negara. Dengan ditandainya Perjanjian Pangkor Inggris tela mengambil alih kebijakan-kebijak politik yang dulunya di lakukan oleh sultan dan kaum bangsawan Melayu.Pihak colonial Inggris memiliki wewenang yang besar dibidang pemerintahan dan kemasyarakatan, keculai yang menyangkut masalah agama dan adat-istiadat.

Pada tahun 1895 wilayah Perak, Selangor, Negeri Sembilan, dan Pahang digabungkan menjadi satu federasi Negara-Negara Bagian Melayu, atau persekutuan Tana Melayu. Pada tahun 1909 Kerajaan Siam ( Thailand ) menyerahkan Kedah, Perlis, Kelantan, dan Trengganu kepada Inggris. Keempat wilayah tersebut berpenduduk maypritas bangsa Melayu dan beragama Islam, sehingga secara teknis lebih cock bergabung dalam Persekutuan Tanah Melayu daripada berada dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Siam ( Thailand ). Sebagaimana diketahui, penduduk siam memeluk agama Budha dengan nahasa yang juga berbeda dengan bahasa Melayu, begitu pula latar belakang kebudayaannya dan adat istiadatnya. Pada saat ini masaih ada wilayah yang penduduknya mayoritas bangsa Melayu dan beragama Islam, yaitu wilayah Patani. Meskipun keempat wilayah yang diserahkan oleh kerajaan Siam tersebut telah menjadi daerah kekuasaan Inggris, namun ttidak ingin bergabung dalam persekutuan Tanah Melayu ( wilayah Federal ) karena takut kehilanga kekuasaan atas negerinya masing-masing, begitu pula dengan Johor.


B. Malaysia Pada Masa Penjajahan
Pada tahun 1910 terjadi suatu perkembangan ekonomi yang mampu mengangkat taraf kehidupan penduduk sebagian besar Jazirah Malaya, yaitu dengan dimulainya usaha perindustrian karet. Pertubuhan industry karet ini menyebabkan imigrasi kedua ke Semenanjung Malaka (Jazirah Malaka), perbedaannya bila yang pertama dari utara (orang-orang Cina), maka imigrasi yang kedua berasal dari India. Sejalan denga berkembangnya ekonomi Jazirah Malaya tersebut, kekuasaan Inggris makin mantap di wilayah ini, sebagai rentetan dari gerakan untuk memasukkan Burma dan India di bawah kekuasaannya.. 

Malaka merupakan pelabuhan besar yang sangat penting. Karena, di sini saudagar Cina,Arab, Melayu, dan India memperdagangkan barang-barang berharga. Tergiur pada pelabuhan yang kaya tersebut, armada Portugis merebut Malaka pada 1511. Penaklukan Malaka ini menandai dimulainya ekspansi Eropa di Asia Tenggara. Belanda menyingkirkan Portugis dari Malaka pada 1641. Namun, pada 1795, Belanda digusur oleh Inggris yang sebelumnya telah menduduki Penang pada 1786.

Britania Raya mendirikan koloni pertamanya di Semenanjung Malaya pada 1786, dengan penyewaan pulau Penang kepada Perusahaan Hindia Timur Britania oleh Sultan Kedah. Pada 1824, Britania Raya menguasai Malaka setelah ditandatanganinya Traktat London atau Perjanjian Britania-Belanda 1824 yang membagi kepemilikan Nusantara kepada Britania dan Belanda, Malaya untuk Britania, dan Indonesia untuk Belanda. Pada 1826, Britania mendirikan Koloni Mahkota di Negeri-Negeri Selat, menyatukan kepemilikannya di Malaya: Penang, Melaka, Singapura, dan pulau Labuan. Penang yang didirikan pada 1786 oleh Kapten Francis Light sebagai pos komersial dianugerahkan oleh Sultan Kedah. Negeri-Negeri Selat mulanya diurus dibawah British East India Company di Kalkuta, sebelum Penang, dan kemudian Singapura menjadi pusat pengurusan koloni mahkota, hingga 1867, ketika tanggung jawab pengurusan dialihkan kepada Kantor Kolonial di London

Malaysia mulai dikuasai Inggris sebagai akibat Konvensi London 1814 yang salah satu isinya menukar jajahan Inggris di Bengkulu dengan jajahan Belanda di Mlaka. Sejak saat itu secara administratif wilayah Malaya berada dalam kekuasaan Inggris. Inggris menguasai Malaya secara tidk langsung. Raja-raja Malaya masih tetap berkuasa atas rakyatnya, namun harus mempertanggungjawabkannya di hadapan pejabat Inggris.

Selain Inggris, Jepang juga pernah berada dalam lingkaran penguasaan atas Malaysia. Jepang sempat membentuk tentara sukarelawan dari penduduk Melayu yang dinamakan Giyuugun. Karena sama-sama dijajah Negara yang sama, pengaruh nasionalisme dari Indonesia segera menyebar ke Malaya. Saalah satu tokoh Malaya yang terpengaruh gerakan nasionalisme Indonesiame adalah Ibrahim Yaacob pemimpin Kesatuan Melayu Muda (KMM). Setelah kalah perang, Jepang menyerahkan kembali wilayah Malaya kepada Pemerintah Inggris. Pemerintah Inggris yang menguasai Malaya kemudian membentuk Malayan Union pada 1946. Malaya Union digantikan dengan organisasi Persekutuan Tnaha Melayu pada 1948. Hal ini dikarenakan dalam, Malayan Union, Raja-raja Malaya akan kehilangan kedaulatannya. 

Jepang menduduki tanah Melayu menelang Februaru tahun 1942. Dalam janga tiga setengah tahun, Jepang melakukan berbagai tindakan kekejaman dan penyiksaan. Bangsa yang menjadi mangsa utama Jepang adalah bangsa Cina karena etnis Cina mengambil tindakan anti Jepang.selain itu, di Malaysia, Kuala Rompin, Jepang telah minyiksa dan memaksa penduduk-penduduk membina jalanraya dari utara hingga ke Singapura bagi memudahkan tentara Jepang bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain. Namun kemudia rakayat atau penduduk setempat tidak tahan dengan penyiksaan ini, lari menu Pekan serta ke kawasan-kawasann yang jauh dari pedalama. Tindakan yang dilakukan oleh Jepang ini meninggalkan kesan yang buruk kepada penduduk setempat, sehingga ada beberapa kelompk orang-orang melayu dan Cina telah bekerjasama dengan Jepang.


C. Sejarah Proses Kemerdekaan Malaysia
Dalam sejarah Malaysia, negara ini juga termasuk ke dalam sebuah organisasi dunia yang bernama Commonwealth. Organisasi Commonwealth merupakan organisasi atau perkumpulan negara-negara bekas jajahan Inggris. Organisasi yang didirikan pada 1931 itu bertujuan untuk memperkuat silaturahmi sekaligus rasa setia kawan di antara sesama negara bekas jajahan Inggris. Selain itu, organisasi Commenwelth yang sampai saat ini beranggotakan 54 negara ini memiliki tujuan untuk mengembangkan kerja sama antarnegara anggota di berbagai bidang. Dilihat dari sejarah Malaysia di atas dapat dikatakan Malaysia merupakan salah satu negara yang pro dengan Inggris, dengan sedikitnya perlawanan raja, sultan maupun rakyat untuk menentang pendudukan Inggris di wilayah Mereka, tercatat hanya sekali perlawanan besar ketika Partai Komunis Malaysia melancarkan pemberontakan pada akhir 1950 an. Sehingga Inggris dapat dikatakan dengan mudah membuat model negara yang mereka Inginkan di semenanjung Malaysia.


D. Sejarah Perjuangan Kemerdekaan
Sebelum Perang Dunia II nasionalisme Melayu telah berkobar, yang disalurkan melalui kegiatan berbagai organisasi kebangsaan. Selama pendudukan Jepang gerakan kebangsaan dan perlawanan terhadap penjajahan asing makin mendalam di kalbu rakyat. Pada tahun 1946 bedirilah sebuah organisasi yang bercita-cita untuk kemerdekaan semenanjung Melayu (Jazirah Malaya). Nama Organisasi tersebut adalah UMNO ( United Malay National Organization), yang kemudian berkembang menjadi partai terkuat dari kalangan orang-orang Melayu.

Sesudah Perang Dunia II Jazirah Malaya berada dibawah Pemerintahan Militer Inggris (British Military Administration). Settelement dibubarkan dan Singapura menjadi koloni Inggris. Perkembangan ke arah pemerintahan yang lebih berotonomi ditangan sultan-sultan Melayu mulai dirintis pada bulan April 1946, ketika Inggris mendirikan Persekutuan Tanah Melayu, yang mencangkup Malka, Pulau Pinang, dan semua negara bagian Melayu. Namun persekutuan itu bubar pada tahun 1948 karena mendapat tentangan dari kaum nasionalis, apalagi setelah penguasa-penguasa Melayu yang mulai takut kehilangan pamornya di mata rakyat, meyerahlan wilayahnya kepada Mahkota Inggris. Sebagai penggati Persekutuan Tanah Melayu Inggris membentu “Federation of Malaya Agreement” pada tahun 1948 selepas Perang Dunia ke II. Persetujuan untuk mengatur pemberian kekuasaan yang besar pada Komisaris Tinggi dan Dewan Leglislatif Federal bentukan Inggris. Komisaris Tinggi yang dimaksudkan di atas adalah Komisaris Tinggi Kerajaan Inggris setingakat dengan gubernur jendral bagi wilayah koloni lainya seperti Kanada dan Australia, sebelum mencapai kemerdekaannya, Amerika Serikat merupakan koloni Inggris.

Setelah berakiranya masa tugas Pemerintahan Kemiliteran Inggris, Struktur wilayah negara-negara bagian Tanah Melayu diatur kembali pada tahun 1949. Kalimantan Utara dan Labuan menjadi wilayah jajahan Inggris yang diperintah oleh seorang gubernur dengan dilengkapi sebuah Dewan Penasihat. Sebuah undang-undang dasar baru tahun 1950 menggantikan Dewan Penasihat tersebeut menjadi dua badan baru, yaitu Badan Eksekutif(Pemerintahan) dan Badan Leglislatif (Dewan Pembuat Undang-undang). Wliyah Serawak akirnya menjadi wilayah jajahan Inggris pada tahun 1946, ketika Raja terakir menyerahkan wilyah itu kepada kemaharajaan Inggris. Koloni tersebut diperintah oleh seorang gubernur dibantu oleh sebuah badan Dewan Agung dan Badan Leglislatig, yang dinamakan Dewan Negeri.

Pada tahun 1948 gerombolan teroris komunis Malaya melancarkan tindakan kekerasan dan pembunuhan untuk melumpuhkan perekonomian Malaya. Inggris kemudian mengumumkan keadaaan darurat perang. Setelah duabelas tahun berjuang melawan kaum komunis tersebut, akhirnya pemerintahan berhasil menguasai perbatasan dengan Thailand. Keadaan darurat perang diakiri tahun 1960 setelah Inggris terlebih dahulu memberikan kemerdekaan kepada federasi “Persekutuan Tanah Malaya” pada tanggal 31 Agustus 1957 sebagai kepala negara Federasi Persekutuan Tanah Melayu Merdeka yang Pertama adalah Tuanku Sir Abdul Rahman ibni almarhum Tuanku Muhamad, dengan sebutan Yang Dipertuan Agong persekutuan Tnah Melayu (Federasi Malaya). Tentang kemerdekaan Malasya juga tersirat dalam majalah Time “The Malayans.. though the curiosly un-entusiastic calm with which they received their independent was attributed by British residents to the fact that it was ‘handed on a platter” yang artinya warga negara Malaya puas karena kemerdekaan telah diberikan oleh pemerintahan Inggris. Masyarakat dikala itu sangat suka sekali mendapati kemerdekaannya setelah sekian lama terjajah oleh Inggris.


E. Sejarah Malaysia Merdeka
Kekuasaan negara dibagi menjadi: tingkat pusat (memerintah dan berkuasa penuh di Ibu negara) & Tingkat Daerah/Kerajaan (diatur kesultanan masing-masing). Pada 1 April 1946 pemerintah Inggris mempersiapkan konstitusi baru bagi kesembilan kerajaan (Perak,Selangor, Pahang, Negri Sembilan, Kedah, Perlis, Kelantan, Trenggano, Johor) dengan membentuk pemerintah federasi (Malayan Union) dipimpin Gubernur Inggris. Pernyataan Sepihak Inggris ditentang oleh Raja-raja Melayu dan Ketua UMNO Datuk Onn Bin Ja’far, mereka menuntut agar dilibatkan dalam penyusunan konstitusi. Akhirnya tercapai kesepakatan untuk membentuk Negara Federasi Melayu, dimana setiap kerajaan masih diakui kedaulatan untuk mengatur diri sendiri. Dengan demikian, penduduk asli melayu (55%) memiliki hak istimewa dalam politik, keturunan Cina (35%) dan India(10%) diakui sebagai warga Negara yang harus tunduk kepada pemerintahan kerajaan melayu setempat.

Tahun 1948 Inggris memperkenalkan Federation of Malaya, dimana kekuasaan kerajaan dipusatkan dibawah penguasaan central government. Malaysia yang multietnik menjadikan Inggris membuatnya federal. Malaysia merupakan gabungan 13 negara bagian. Sembilan diperintah oleh Sultan Melayu, empat diperintah oleh gubernur yang diangkat oleh raja Malaysia

Yang dipertuan Agung. Inggris mengijinkan dibentuknya pemerintahan sendiri melalui pemilu Juli 1955, terpilihlah Tunku Abdurrahman (Ketua UMNO sejak 1952), sedangkan legislatif federal dimenangkan oleh aliansi UMNO (The United Malays National Organization), MIC (Malaysian Indian Congres), MCA (Malaysian Chinesse Association).


Lembaga legislatif federal menetapkan berlakunya konstitusi tahun 1956, Adapun isi Pokok konstitusi sebagai berikut:
a) Negara Malaya berbentuk federasi terdiri atas 9 kerajaan Melayu (Johor, Kedah, Kelantan, tPahang, Perak, Perlis, Negara Sembilan,Trengganu, dan Selangor), 2 provinsi (Malaka, Penang).
b) Yang dipertuan Agung adalah Kepala negara yang dipilih untuk masa 5 tahun oleh 9 raja melayu tersebut. Sedangkan Pemerintah federal dipimpin seorang Perdana Menteri yang berasal dari partai mayoritas di parlemen.
c) Setiap negara bagian terdapat kepala negara bagian (Raja untuk kerajaan dan gubernur untuk kedua propinsi). Sedangkan pemerintahan sehari-hari dipimpin oleh menteri besar (untuk kerajaan) dan ketua menteri (provinsi). Raja diangkat secara turun temurun, sedangkan gubernur diangkat oleh yang dipertuan agung atas persetujuan parlemen federal dan PM . Menteri besar dan ketua mentri diusulkan oleh parlemen setempat yg disebut Dewan Undangan Negri yg berasal dari parpol melalui suatu pemilu. Tanggal 31 Agustus 1957 Malaysia diberi kemerdekaan oleh Inggris, ada 13 wilayah/negri yang menggabungkan diri, termasuk Sabah, Serawak, Singapura. Singapura keluar dari federasi tahun 1965 karena ada konflik pemimpin UMNO dengan pemimpin Singapura Pada pemukiman Selat (Bellato Settlements) Koloni Mahkota (Accretia Colony) Britania dibentuk pada 1826, dan Inggris sedikit demi sedikit menyebarkan pengaruhnya pada seluruh semenanjung.

Pemukiman Selat termasuk Pulau Pinang, Singapuradan Melaka.
Pada 1867, Inggris menjadi semakin agresif dan mulai menghasut para raja kerajaan Melayu. Akibat perang saudara dan gangguan persatuan antara China, Inggris dipilih untuk menyelesaikan masalah-masalah penduduk Negeri Selat. Akhirnya, Perjanjian Pangkor ditandatangani dan mengakibatkan perluasan kekuasaan Inggris ke negeri-negeri Melayu (yaitu Perak, Pahang, Selangordan Negeri Sembilan yang juga dikenal sebagai Negeri-negeri Bersekutu). Negeri-negeri lain yang dikenali sebagai Negeri-Negeri Tidak Bersekutu lagi ialah Perlis, Kedah, Kelantan, dan Terengganuyang berada di bawah kekuasaan Thailand.

Di Borneo(Kalimantan), Borneo Utara Britania yang dahulu berada di bawah pemerintahan Kesultanan Sulu (sekarang Sabah) digabungkan menjadi Koloni Kerajaan Inggris, manakala Sarawakmenjadi milik keluarga Brooke. Akibat penaklukan Jepangpada Perang Dunia II dan kebangkitan komunis, dukungan untuk kemerdekaan semakin kuat. Saat Inggris menginginkan pembentukan Uni Malaya setelah berakhirnya perang, masyarakat Melayubangun menentang dan menginginkan sistem yang nubie-Melayu, Singapuraakhirnya melepaskan diri dari Malaysia dan membentuk negara sendiri. dan meminta sistem kewarganegaraan tunggal (berbanding dwiwarganegara, yang mengizinkan kaum pendatang mendapat status warganegara Malaya dan negara asal mereka).

F. Sejarah Terbentuknya Golongan-golongan
Inggris kembali berkuasa, mengakibatkan munculnya konflik antaretnis. Pemerintah Inggris kemudian mengeluarkan peraturan bahwa warga non-Melayu baru diakui sebagai warga Negara sekurang-kurangnya telah tinggal selama 15 tahun dan membuktikan kesetiannyat kepada Pemerintah Malaya ataupun Inggris. Hal ini kemudian ditanggapi oleh etnis Cina yang menganggap bahwa peraturan ini akan mendudukkan etnis Cina sebagai warga Negara kelas II.

Peristiwa ini memicvu serangkaian kekacauan yang dilakukan oleh etnis Cina. Kaum Cina yang dipengaruhi paham komunis mebentuk sel-sel gerilya di hutan untuk melakukan pembakaran di perkebunan karet disertai intimidasi terhadap pekerja, pemberontakan yang dipimpin Ching Peng ini bertahan hingga 1951. Ketika Inggris mengetahui, dajaklah mereka untuk berunding membicarakan kemerdekaan Malaya. Dengan adanya janji kemerdekaan, maka para pemimpin komunis baik dari etnis Cina maupun Melayu bersedia berdamai.

Janji inilah mengakibatkan terciptanya berbagai golongan di Malaya yakni membuat partai-partai politik. Kaum Melayu dengan dukungan para raja mendirikan UMNO (United Malaya Nations Organization). Etnis Cina mendirikan MCA (Malaya Cina Association) dan etnis India mendirika MIC (Malaya India Conggres), gololongan Islam juga mendirikan PAS (Partai Islam Malya). Yang kemudian nantinya UMNO, MCA, dan MIC akan membentuk koalisi menjadikan PAS musuh bersama.

Pada pemilu 1955, partai koalisi berhasil memperoleh 51 kursi dan PAS 1 kursi. Tengku Abdurrahman menjadi Perdana Menteri Malaya. Kemudian beranjaklah pada awal 1956 pembicaraan antara pemerintah Malaya, wakil Raja-raja Malaya dan Pemerintah Inggris di London untuk merundingkan kemerdekaan Malaya. Perundingan ini berhasil mencapai kesepakatan bahwa pada 31 Agustus 1957, diumumkan Proklamasi Kemerdekaan Malaya. 

Tengku Abdurrahaman ini nantinya akan bertemu dengan Lew Kuan Yew, dan Horald Mac Milan untuk membicarakan kesepakatan yaitu
  • Membentuk federasi Malaysia yang meliputi Malaya, Singapura, Sabah, Serawak dan Brunai
  • Untuk kepentingan Malaysia, perjanjian pertahanan yang telah ada antara Inggris dan Malaya akan diperluas
  • Inggris akan mempertahankan pangkalannya di Singapura untuk kepentingan Malaysia maupun SEATO
Di sisi lain, terdapat faktor yang menyebabkan diadakannya rundingan terkait pembicaraan kemerdekn Malaya yakni pengikutan Invasi Jepang ke Malaya dan pendudukan beruntunnya selama Perang Dunia II, dukungan rakyat untuk kemerdekaan tumbuh. Pasca-perang, Britania berencana menyatukan pengelolaan Malaya di bawah koloni mahkota tunggal yang disebut Uni Malaya didirikan dengan penentangan yang hebat dari Suku Melayu, yang melawan upaya pelemahan penguasa Melayu dan mengizinkan kewarganegaraan ganda kepada Tionghoa-Malaysia dan kaum imigran lainnya. Uni Malaya, didirikan pada 1946 dan terdiri dari semua kepemilikan Britania di Malaya, kecuali Singapura, dibubarkan pada 1948 dan diganti oleh Federasi Malaya, yang mengembalikan pemerintahan sendiri para penguasa negeri-negeri Malaya di bawah perlindungan Britania.
Selama masa itu, pemberontakan di bawah kepemimpinan Partai Komunis Malaya melaksanakan operasi gerilya yang dirancang untuk mengusir Britania dari Malaya. Darurat Malaya, begitulah dikenalnya, berlangsung sejak 1948 hingga 1960, dan melibatkan kampanye anti-kekacauan oleh serdadu Persemakmuran di Malaya.

G. Gerakan nasionalisme Malaysia
Gerakan atas dasar Nasionalisme ini telah berlangsung sejak era sebelum perang telah diteruskan pada zaman Jepang dan selepas perang. Tuntutan, desakan dan tentangan orang Melayu dan diikuti dengan kompromi yang diberikan oleh orang asing iaitu Cina dan India telah membolehkan British tidak mempunyai pilihan selain daripada memberikan kemerdekaan kepada Tanah Melayu pada 31 Agustus 1957.

Pendudukan Jepang telah menjadi satu teladan kepada pejuang-pejuang bangsa untuk berusaha memerdekakan Tanah Melayu. Di dorong juga oleh peristiwa-peristiwa di negara-negara jiran seperti Indonesia yang telah menyemarakkan semangat orang Melayu. Jepang menyerah kalah, British kembali ke Tanah Melayu dengan British Military Administration (BMA) iaitu pemerintahan tentera bercorak sementara sebelum satu sistem pentadbiran yang lain diwujudkan di Tanah Melayu. Rancangan ini diumumkan oleh Setiausaha Tanah Jajahan , George Hall pada 10 Oktober 1942 dan utusan khas bagi memperoleh pendapat dan tandatangan raja-raja Melayu iaitu Sir Harold Mac-Micheal telah dihantar ke Tanah Melayu. Orang Melayu menentang penubuhan MU, demonstrasi dianjurkan secara besar-besaran.

Pada 1951, kerajaan British memperkenalkan Sistem Ahli dalam Majlis Mesyuarat Kerja Persekutuan dan ahli-ahli ini diberi taraf menteri. Antaranya ialah Dato’ Onn Jaafar yang memegang jawatan ahli hal ehwal dalam negeri, Dato’ E.E.C Thuraisingham – ahli pelajaran dan sebagainya. Sebagai memberi latihan kepada orang tempatan untuk memerintah negara sendiri. 1951 pilihan raya Majlis Perbandaran Pulau Pinang diadakan untuk memilih wakil. Diikuti pilihanraya Umum yang membabitkan parti Perikatan yang terdiri daripada UMNO, MIC, MCA, Parti Negara dan Pas. Perikatan memenangi 51 daripada 52 kerusi.

Pimilihan 1955 membawa kepada rundingan kearah kemerdekaan antara Parti Perikatan dengan British. Suruhanjaya Reid dibentuk pada 1955 bagi mengesyorkan pembentukan satu Perlembagaan Persekutuan berdasarkan demokrasi berparlimen. Gerakan Nasionalisme, yang dipengaruhi oleh Indonesia ini mengakibatkan pada 8 Agustus 1945 satu delegasi Indonesia terdiri dari Sukarno, Hatta, dan Radjiman pergi ke Saigon menemui Marsekal Terauchi. Dalam perjalanan pulang ke Indonesia pada 13 Agustus delegasi itu mampir di Taping dan disana bertemu dengan Ibrahim Yacoob yang memberitahukan kepada ASukarno dan Hatta bahwa orang-orang Melayu ingin mencapai kemerdekaan bagi Malaya di dalam rangka Indonesia Raya. Dari perjuangan mereka inilah, Malaysia benar-benar membacakan proklamasi kemerdekaannya, di tanggal 31 Agustus 1957.

H. Pemasyhuran Kemerdekaan
Dokumen Pemasyhuran Kemerdekaan 1957 telah ditulis dalam dua bahasa iaitu bahasa Melayu yang ditulis Jawi dan bahasa Inggeris.

Pemahsyuran Kemerdekaan                                                                                     

 Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Mengasihani, segala puji bagi Allah yang Maha Berkuasa dan selawat dan salam ke atas sekalian Rasul-Nya.
 Bahawasanya kerana telah tibalah masanya bagi umat Persekutuan Tanah Melayu ini mencapai taraf suatu bangsa yang merdeka lagi berdaulat sama setimpal kedudukannya dengan segala bangsa seluruh dunia.
Dan bahawasanya kerana dengan perjanjian yang disebut namanya Perjanjian Tanah Melayu tahun 1957 yang diperbuat antara Duli Yang Maha Mulia Baginda Queen dengan Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja Melayu, maka, telah dipersetujui bahawa Negeri-negeri Melayu, iaitu Johor, Pahang, Negeri Sembilan, Selangor, Kedah, Perlis, Kelantan, Terengganu, dan Perak serta negeri yang dahulunya dinamakan Negeri Selat, iaitu Melaka dan Pulau Pinang, mulai 31 hari bulan Ogos tahun 1957, hendaklah menjadi sebuah Persekutuan baharu bagi negeri-negeri yang bernama Persekutuan Tanah Melayu.
Dan bahawasanya kerana telah bersetuju pula antara kedua-dua pihak dalam perjanjian tersebut, iaitu Melaka dan Pulau Pinang hendaklah daripada tarikh tersebut itu tamat daripada menjadi sebahagian daripada jajahan takluk Baginda Queen, dan Duli Yang Maha Mulia Baginda Queen tidak lagi berhak menjalankan apa-apa kedaulatan baginda ke atas kedua-dua buah negeri yang tersebut itu.
Dan bahawasanya kerana telah bersetuju pula antara kedua-dua pihak yang tersebut, iaitu Perjanjian Persekutuan Tanah Melayu tahun 1948, dan segala peranjian yang lain yang ada sekarang antara Duli Yang Maha Mulia Baginda Queen dengan Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja ataupun salah seorang daripada baginda itu sebelum tarikh yang tersebut hendaklah dibatalkan mulai daripada tarikh itu, dan semua kuat kuasa dan hak Duli Yang Maha Mulia Baginda Queen ataupun Parlimen Negeri United Kingdom dalam Negeri-Negeri Selat ataupun Persekutuan Tanah Melayu seluruhannya adalah tamat dengan sendirinya.
Dan bahawasanya kerana Duli Yang Maha Mulia Baginda Queen, Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja Melayu, Parlimen Negeri United Kingdom dan Majlis-Majlis Undangan Persekutuan dan Negeri-Negeri Melayu telah meluluskannya, Perjanjian Persekutuan Tanah Melayu tahun 1957 itu berjalan kuat kuasanya.
Dan bahawasanya kerana suatu perlembagaan bagi kerajaan Persekutuan Tanah Melayu telah ditentukan menjadi suatu kanun yang muktamad baginya.
Dan bahawasanya kerana Perlembagaan Persekutuan yang tersebut itu, maka, ada disediakan syarat untuk menjaga keselamatan hak-hak dan keutamaan Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja serta hak-hak asasi dan kebebasan sekalian rakyat dan untuk memajukan Persekutuan Tanah Melayu dengan aman dan damai serta teratur sebagai sebuah kerajaan yang mempunyai Raja yang Berperlembagaan yang berdasarkan demokrasi cara Parlimen.
Dan bahawasanya kerana Perlembagaan Persekutuan yang diadakan oleh Majlis Undangan Persekutuan yang tersebut itu telah diluluskan oleh suatu undang-undang yang diadakah oleh Majlis Undangan Persekutuan serta dengan undang-undang yang diadakan oleh negeri-negeri Melayu dan dengan ketetapan-ketetapan dalam Majlis Undangan Negeri Melaka dan Pulau Pinang, dengan demikian Perlembagaan itu telah berjalan kuat kuasanya pada 31 hari bulan Ogos tahun 1957.
Maka, dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Mengasihani, saya Tunku Abdul Rahman Putra ibni Almarhum Sultan Abdul Hamid Halim Shah, Perdana Menteri bagi Persekutuan Tanah Melayu, dengan persetujuan dan perkenan Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja negeri-Negeri Melayu dengan ini memasyhurkan dan mengisytiharkan bagi pihak umat Persekutuan Tanah Melayu bahawa mulai Tiga Puluh Satu hari bulan Ogos Tahun Seribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh, maka Persekutuan Tanah Melayu yang mengandungi Negeri Johor, Pahang, Negeri Sembilan, Selangor, Kedah, Perlis, Kelantan, Terengganu, Perak, Melaka dan Pulau Pinang dengan limpah rahmat Allah subhanahu wa ta'ala akan kekal menjadi sebuah negara yang merdeka dan berdaulat serta berdasarkan kebebasan dan keadilan dan sentiasa menjaga dan mengutamakan kesejahteraan dan kesentosaan rakyatnya dan mengekalkan keamanan antara segala bangsa.

I. Pembentukan Federasi Malaysia
            Sejak kemerdekaan Malaya pada 31 Agustus 1957, maka gagasan pembetukan Negara Malaysia mulai dicanangkan. Keadaan Malaya pada awal kemerdekaan masih belum stabil karena adanya ancaman dari golongan komunis yang mengancam kedudukan raja-raja Melayu yang didukung Inggris. Namun setelah golongan komunis di Malaya dapat dilumpuhkan sedikit-demi sedikit keamanan di Malaya berangsur pulih. Keadaan ekonomi sedikit demi sedikit mulai berkembang, hubungan dengan luar negeri mulai bertambah. Akkhirnya keadaan darurat yang telah dimulai sejak 1948 dicabut pada 31 Agustus 1960.

Di wilayah lainnya seperti Brunai, Singapura, Serawak dan Sabah, yang masih diduduki Inggris, golongan komunis terus melakukan perlawanan bersenjata dengan tujuan mengusir Inggris. Inggris sangat kesulitan dalam mempertahankan kedudukannya diwilayah tersebut. Pemerintah Inggris beranggapan bahwa kaum komunis akan mengambil kesempatan untuk mengembangkan kegiatan mereka dengan alasan menentang penjajahan Inggris. Sedangkan Inggris tidak sanggup untuk mempertahankan pemerintahannya di wilayah tersebut dalam jangka waktu yang lama. Inggris secara kebetulan mempunyai perjanjian pertahanan dengan Malaya. Untuk tujuan keselamatan, kemajuan ekonomi dan kestabilan politik negera-negara inilah yang menjadi dasar rencana untuk mendirikan perseketuan yang lebih besar, yaitu Malaysia.

Malaysia menjadi negara federasi yang terdiri dari 13 negara bagian dan tiga wilayah persekutuan. Dalam hal ini, 11 negara bagian dan dua wilayah persektuan terletak di Semenanjung Malaya, sedangkan dua negara bagian dan satu wilayah persekutuan ada di Pulau Borneo.

NAMA
Ibukota
Letak wilayah
Tipe Negara
Jumlah Penduduk
Luas Wilayah
Johor
Johor Bahru
Barat
Negara bagian
3.300.000
19.984
Kedah
Alor Setar
Barat
Negara bagian
1.818.188
9.426
Kelantan
Kota Bahru
Barat
Negara Bagian
2.100.000
14.922
Kuala Lumpur
-
Barat
Teritori Federal (Wilayah Persekutuan)
1.887.674
243
Labuan
Bandar Labuan
Barat
Teritori Federal (Wilayah Persekutuan)
85.000
92
Melaka
Bandar Melaka
Barat
Negara Bagian
733.000
1.650
Negeri Sembilan
Seremban
Barat
Negara Bagian
1.004.807
6.645
Pahang
Kuantan
Barat
Negara Bagian
1.396.500
35.964
Putrajaya
-
Barat
Teritori Federal (Wilayah Persekutuan)
50.000
46
Sabah
Kota Kinabalu
Timur (Borneo)
Negara Bagian
3.387.880
76.115
Selangor
Shah Alam
Barat
Negara Bagian
5.000.000
7.956
Tabel 2.1 Negara Bagian dan wilayah persekutuan dalam Federasi Malaysia

Pada tahun 1961 muncul rencan pembentukan negara Federasi Malaysia, yang akan terdiri dari negara Persekutuan Tanah Melayu di Jazirah Malaya, Singapura, Srawak, Brunei, Sabah. Gagasan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno dari Repubik Indonesia, yang mengangap bahwa Malaysia merupakan “proyek neokolonialisme” Inggris yang membahayakan Revolusi Indonesia yang “belum selesai”. Sebaliknya Soekarno menyokong berdirinya negara kesatuan Kalimantan Utara yang diproklamasikan di Manila oleh A.M. Azhari, seorang penduduk Brunei.

            Penentangan terhadap Negara Federasi Malaysia bukan hanya dari Indonesia, pihak Filipinapun menentang pembentukan Negara Federasi Malaysia. Alasan yang dikemukakan oleh pihak Filipina karena menurut negara ini, secara historis wilayah sabah di Kalimantan Utara yang akan dimasukan kedalam wilayah Negara Federasi Malaysia merupaka milik sultan Sulu yang disewakan kepa Inggris. Sebagai akibat dari pernyataan ini memunculkan ketegangan politik antara Indonesia dan Filipina disati sisi dengan Persekutuan Tanah Malaya dan inggris di sisi lainnya.

            Untuk memketegangan tersebut diadakanlah pertemuan  antara Presiden Soekarno dari Indonesia dengan Perdana Mentri Tengku Abdul Rachman dari Persekeutuan Tnah Malaya di Tokyo pada tanggal 31 Mei sampai Juni 1963. Peretemuan kedua pemimpin tersebut meredakan ketegangan sementara waktu. Kemudian diadakan serangkaina pertemuan lainnya antara pejabat-pejabat ketiga negara Persekutuan Tanah Melayu, Indonesia, dan Filipina. Dalam pertemuan para mentri lusr negeri ketiga nrgara tersebut yang diadakan di Manila tanggal 7 sampai 11 Juni 1963 menghasilkan pokok-pokok pengertian terhadap masalah-masalah yang timbul diantara ketiga negara tersebut, dan disepakati adanya pkonfresi puncak.

            Sementara suasan sudah melau mereda dalam hubungan ketiga negara tersebut , pada tanggal 9 Juli 1963 Perdana Mentri Tengku Abdul Rachman di London menandatangani dokumen persetujuan dengan pemerintah Inggris. Persetujuan tersebut ialah mengenai pembentukan Federasi Malaysia yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 1963. Kejadian ini menimbulkan ketegangan politik yang baru dalam dalam hubungan diplomatic antara negara-negara Indonesia, Filipina, dan Persekutuan Melayu yang kemudian menjadi Negara Federasi Malaysia.

            Meskipun perdana mentri Peekutuan Tanah Melayu telah menandatangani persetujuan pembentukan Malasiya dengan Inggris, dilangsungkan konfrensi tingkat tinggi pada bulan Juli-Agustus di Manila.  Konfrensi tingkat tinggi tersebut menghasilkan tiga dokumen: Deklarasi Manila, Persetujuan Manila, dan Komunike Bersama.

            Mengenai pembentukan Federasi Malaysia, mufakat untuk meminta sekertaris Jendra PBB menyelidiki keinginan rakyat daerah-daerah yang akan dimasukan kedalam Federasi Malaysia. Indonesia dan Filipina akan menyabut denga baik keputusan pemasukan wilayah tersebut kedalam Federasi Malaysia abalila memang dikehendaki oleh rakyat yang bersangkutan.

            Sesuai denga  hasil KTT Manila, Sekjen PBB U Thant membentuk sebuah tim yang dipimpin oleh Michelmore, seorang diplomat Amerika Serikat, untuk mengadakan penyeledikan Serawak dan Sabah guna memastikan kehendak Rakyat dikedua wilayah itumengenai pembentukan Federasi Malaysia. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Agustus 1963. Akan tetapi, sebelum PBB secara resmi mengumumumkan hasil penyelidikan michelmore Federasi Malaysia telah terbentuk. Federasi Malaysia, sebagai bentuk perjanjian Londo antara Inggris dan Persekutuan Tanah Melayu, dinyatakan telah berdiri pada tanggal 16 Seotember 1963 dengan naskah pengabungan yang sitansatangani oleh wakil-wakil dari Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, dan Sabah sedangkan Brunei tidak menjadi bergabung. Pembentukan Federasi Malaysia itu ditentang keras oleh pihak Indonesia karena dianggap telah melanggar Perjanjian Manila.

            Pada hari berikutnya setelah pernyataan berdirinya negara Federasi Malaysia, yaitu pada tanggal 17 September 1963, Indonesia memutuskan hubungan Diplomatik dengan Kuala Lumpur.Terjadilah gelombang Demonstrasi di kedua negara, di Kuala Lumpur Kedutaan Besar Republik Indonesia Didemonstrasi. Sebaliknya di Jakarta pada tanggal 18 Septerber 1963 Kedutaan Besar Persekutuan Tanah Melayu dan Kedutaan Besar Inggris didemonstrasi, dan berlanjut dengan dibakarnya kedutaan Besar Inggris dibakar oleh Demonstran. Mulailah masa  konfrontasi      konfrontasi dengan Inggris dan Malaysia oleh pihak Indonesia. Periode 1963-1966 merupakan masa krisis dalam hubungan antara kedua negara Indonesia dan Malaysia yang berasal dari satu turunan bangsa serumpun.

            Pihak Malaysia pada masa konfrontasi Indonesia diangapa sebagai akibat kaum komunis. Pada waktu itu  Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan partai komunis tersebesar setelah Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina.Pada tahun 1965 Singapura, yang merupakan salah satu negara bagian Malaysia, menarik diri dari Federasi , dan berdiri sendiri sebagai negara sendiri berbentuk republic yang merdeka.

            Komfrontasi Indonesia terhadap Malaysia berakir setelah usaha pemberontakan PKI di Indonesia pada tanggal 30 September 1965. Usaha perebutan kekuasaan oleh PKI tersebut telah menyebabkan berakirnaya pemerintahan  Orde Lama dibawah kepemimpinan Soekarno, dan munculnya Jendral Soeharto sebagai pemimpin Orde Baru, mulailah dilakukan rintisan bagi perbaikan hubungan diplomatic dengan Malaysia. Misi-misi rahasia atau dikenal dengan “Opsus” ( operasi Kusus ) mulai berkunjung ke Malaysia pada awal tahun 1966, terutama sejak Jendral Soeharto bertindak sebagai ketua Presisium Kabinet.

            Persetujuan normalisasi hubungan antara Malaysia dan Indonesia mulai menunjukan lampu hijau dalam Perundingan Bangkok yang berlansung pada tanggal 29 Mei 1966 sampai dengan 1 Juni 1966.perundingan tersevut dilakukan oleh Mentri Luar Negeri Indonesia Adam Malik dan Wakil Perdana Mentri merangkap Mentri Luar Negeri Negeri Malaysia Tun Abdul Razak.

Persetujuan Bangkok Menghasilkan tiga hal Pokok, yaitu:
  1. Kepada rakyat Sabah dan Serawak akan diberikan kesempatan untuk menegaskan lagi kedudukan mereka dalam Malaysia.
  2. Kedua pemerintah menyetujui perbaikan hubungan diplomatic yang pernah terputus akibat konfrontasi oleh pihak Indonesia.
  3. Menghentikan tindakan permusuhan.
Ketiga pokok persetujuan yang telah dicapai dinamakan Persetujuan Bangkok. Atas dasar persetujuan Bangkok itulah pada tanggal 11 Agustus 1966, bertempat diruang pancasila gedung Departemen Luar Negeri di jaan Taman Pejambon Jakarta, ditandatangani persetujaun untuk menormalisasi hubungan diplomatic antara Repbulik Indonesia dan Malaysia. Secara resmi konfrontasi Indonesia berakir dengan adanya penyerahan surat-surat kepercayaan antara duta-duta besar kedua negara pada tahun 1967. ‘’

Tuanku Sir Abdul Rahman
Tuanku Sir Abdul Rahman merupakan tokoh yang terkenal dalam perjuangan kemerdekaan Malaysia, pada masa Inggris membentuk suatu perundingan untuk membicarakan kemerdekaan Malaysia beliau menjadi anggota partai UMNO dan memenangkan pemilu sehingga menjadi Perdana Mentri. Pada sumber yang lain Tengku Sir Abdul Rahman sesudah dinobatkan menjadi Sultan Negri Sembilan dengan gelar Yang Dipertuan Besar, membuat Undang-undang Dasar untuk persekutuan Tanah Melayu yang Merdeka, yang diterima pada tanggal 11 Juli 1957.dan salah satu ketentuan yang penting ialah. Bahwa, kepala negara Persekutuan Tanah Melayu harus dipilih oleh sultan-sultan Melayu. Begitulah pada tangga 3 Agustus 1957 para sultan melayu berkumpul di Kuala Lumpur.

Pada tanggal 2 September 1957, dua hari setelah persekutuan tanah melayu menjadi negara merdeka, dinobatkanlah tuanku Sir Abdul Rahman sebagai Yang Dipertuankan Agung pertama dan negara baru ini diterima menjadi anggota PBB pada tahun 1957 itu juga.

Gergerakan 338
Pergerakan ini merupakan pergerakan yang yang dilakukan oleh rakyat Serawak terhadap penyerahan wilayah Serawak kepada pemrintah Inggris. Pergerakan ini berpusat di kota Kuching Serawak  dan berlansung dari tahun 1946-1947.
Perayaan ulang tahun keseratus  dinasti Brooke yang telah menguasasai serawak sejak tahun1841 yang diadakan pada bulan September 1941.

Ketiaka acara ini berlansung melahirkan beberapa janji yang disuarakan oleh dinasti Brooke yang dikenal dengan The Nine Cardinal Principles isinya sebagai berikut:
1.     That Sarawak is the heritage of Our Subjects and is held in trust by Ourselves for them.
2.     That social and education services shall be developed and improved and the standard of living of the people of Sarawak shall steadily be raised.
3.     That never shall any person or persons be granted rights inconsistent with those of the people of this country or be in any way permitted to exploit Our Subjects or those who have sought Our protection and care.
4.     That justice shall be freely obtainable and that the Rajah and every public servant shall be easily accessible to the public.
5.     That freedom of expression both in speech and in writing shall be permitted and encouraged and that everyone shall be entitled to worship as he pleases.
6.     That public servants shall ever remember that they are but the servants of the people on whose goodwill and co-operation they are entirely dependent.
7.     That so far as may be Our Subjects of whatever race or creed shall be freely and impartially admitted to offices in Our Service, the duties of which they may be qualified by their education, ability and integrity duly to discharge.
8.     That the goal of self-government shall always be kept in mind, that the people of Sarawak shall be entrusted in due course with the governance of themselves, and that continuous efforts shall be made to hasten the reaching of this goal by educating them in the obligations, the responsibilities, and the privileges of citizenship.
9.     That the general policy of Our predecessors and Ourselves whereby the various races of the State have been enabled to live in happiness and harmony together shall be adhered to by Our successors and Our servants and all who may follow them hereafter.

Inti dari teks diatas adalah suatau saat Serawak akan mendapatkan kemerdekaanya dikemudian hari, namun ituhanyalah janji belaka. Setelah Jepang minggalkan daerah Serawak karena kekalahan dlam Perang Dunia ke II Serawak dikenai hutang akibat perang sebesar 7 000 000 pon kepada tentara Australia. Pada masa pendudukan jepang daerah Serawak juga mengalami kemerosotan di bidang Ekonomi.

Usai Perang Dunia ke II kerajaan Inggris mengirim utusan untuk mengadakan suatu perjanjian dengan kesultanan Serawak. Perjajian itu berisikan pernyataan penyerahan daerah Serawak ke kerajaan Inggris kembali. Surat tersebut dibawa oleh utusan Inggris bernama Gerald MacBryan, utusan tersebut berhasil mendapatkan tanada tangan para penguasa Serawak dan kemudian langsung bertolak Ke Inggris.

Untuk melancarkan penandatangan perjanjian tersebut pihak Inggris melakuakn suap kepada para pemimpin Serawak beserta Saksi dari perundingan tersebut. Kemudian pada 1 Juli 1946 di London diadakan perundingan terakir mengenai peyerahan kekuasaan daerah Serawak terhadap Inggris. Saat pertemuan di London terjadi pengundian untuk menentukan penyerahan daerah serawak, kemenangan undian di daoatkan oleh pemerintah Inggris dengan perbandingan 19 banding 13 suara. Akirnya Serawak kehilangan kesempatan untuk merdekan dan kemudian kembali ketangan pemerintahan Inggris kembali.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kekecewaan rakyat Serawak dankemudian mulailah pergerakan penenetangan penyerahan tanah Serawak. Penyerahan Serawak bertentangan dengan perjanjian 1941 sehingga membuat Pesekutuan Tanah Melayu kebakan jenggot. Datu Patinggi selaku penasihat Persekutuan Tanah Melayu mengadakan siding mengenai penentangan penyerahan wilayah Serawak. Datu Patinggi melakukan gerakan penentangan bersama puluhan ribu rakyat Serawak. Unjuk rasa terjadi di Padang Central kurang lebih 15 000 demontran dikerahkan.

Demikianlah materi tentang Sejarah Asal Usul Hingga Kemerdekaan Malaysia yang sempat kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak materi seputar Sejarah Berdirinya Palestina Hingga Masuknya Zionis Israel yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar…!!!

Artikel keren lainnya: