Sejarah Asal Usul dan Fakta-fakta tentang Muslim Rohingya - Umat Islam di Malaysia kebanyakkannya masih kurang jelas dengan situasi yang berlaku terhadap etnik Rohingya di Myanmar. Kurangnya maklumat yang disalurkan melalui mediamedia massa membuatkan ramai di antara kita kurang cakna dengan isu yang melanda saudara seagama kita di Myanmar.
Sejarah Asal Usul Rohingya
Orang Rohingya sebagian besar adalah satu kumpulan etnik beragama Islam di utara Negeri Rakhine yang terletak di Barat Burma. Kebanyakan populasi Rohingya tertumpu di dua buah bandar utara Negeri Rakhine (yang dahulunya dikenali sebagai Arakan): Sejarah orang Rohingya dikatakan bertarikh dari awal kurun ke-7 di Negeri Arakan yang menjadi penempatan pedagang-pedagang Arab yang beragama Islam, namun bukti sejarah tersebut sangatlah sedikit.
Orang Rohingya memiliki persamaan fisik, bahasa dan budaya dengan orang Asia Selatan, terutamanya orang Benggali. Malahan, setengah bangsa Rohingya yang menetap di Arakan adalah keturunan orang Arab, orang Parsi dan orang Pashtun yang berhijrah ke Arakan semasa era pemerintahan Empayar Mughal.
Rohingya |
Sejarah Rohingya
Rohingya adalah merupakan salah satu etnik selain Rakhine, Chin, Mro, Chakma, Khami dan Dainet yang mendiami wilayah Arakan sejak sekian lamanya. Etnik Rohingya menganut agama Islam berbeza dengan etnik lain yang majoritinya beragama Buddha. Wilayah Arakan yang asalnya diberi nama Rahang berada di sebelah utara Myanmar dan bersempadan dengan Bangladesh. Sittwe adalah ibu negeri Arakan dan mempunyai populasi lebih kurang 5 juta orang.
Etnik Rohingya telah mula disisihkan oleh kerajaan Myanmar sejak tahun 1940-an dan penderitaan mereka bertambah perit apabila Myanmar diambil alih oleh kerajaan tentera (Junta) yang diketuai oleh Jeneral Ne Win pada tahun 1962. Pada masa pemerintahan beliau, usaha pemisahan Rohingya sebagai penduduk asal Arakan bermula. Rentetan dari itu, pelbagai usaha pembunuhan dan penindasan hak Rohingya sebagai warganegara timbul sehingga ke peristiwa pembunuhan yang berlaku pada tahun 2012.
Penafian Kewarganegaraan
Masyarakat Rohingya mengalami dua pertuduhan iaitu, pertama, tidak dibenarkan mendapat kerakyatan sebagai bumiputera dan kedua, etnik Rohingya tidak diiktiraf sebagai penduduk asal meskipun telah lama berada di wilayah Arakan sejak sebelum kedatangan Burma lagi. Pada tahun 1982, diwujudkan “Undang-undang Kerakyatan Myanmar 1982” yang mengecualikan etnik Rohingya dari mendapat kewarganegaraan dan sekaligus menafikan hak-hak mereka untuk hidup di bumi Arakan. Menurut undang-undang tersebut, hanya bagi mereka yang keturunan ibu bapanya lahir sebelum tahun 1823 dibenarkan menjadi warganegara bumiputera Myanmar.
Pengesahan dan pengenalan etnik Rohingya sebagai etnik asal di Arakan dinafikan dan dituduh sebagai pendatang disebabkan oleh rupa paras mereka mirip kaum India dan Bangladesh. Sekiranya mereka mahu mendapatkan kerakyatan, orang-orang Rohingya mesti mengaku bahawa mereka adalah pendatang Benggali. Namun, kerakyatan yang diberikan itu adalah kerakyatan sebagai penduduk tetap dan bukan bumiputera.
Pembersihan Etnik Rohingya
Selain dinafikan hak sebagai penduduk bumiputera, etnik Rohingya juga telah melalui pembersihan etnik secara berperingkat oleh kerajaan tentera Myanmar.
Antara bentuk pembersihan etnik Roghinya ini adalah;
- Penafian kerakyatan, sijil kelahiran dan sijil perkahwinan mereka.
- Perampasan tanah-tanah milik mereka bagi meneruskan projek pembinaan saluran paip gas dan minyak yang merentasi Wilayah Arakan.
- Menjadi mangsa perhambaan moden sebagi buruh paksa tanpa dibayar gaji di tapak pembinaan jalan raya, kereta api dan bangunan berek tentera.
- Sekatan makanan sehingga menyebabkan mereka hidup dalam keadaan kebuluran.
- Penyembelihan beramai-ramai sepertimana pada tahun 1942 dengan kematian lebih daripada 100, 000 akibat dibunuh.
- Menghalau serta merta seramai lebih 300, 000 di kalangan mereka ke Bangladesh pada tahun 1978. Malangnya Kerajaan Bangladesh enggan untuk menyediakan makanan dan keperluan lain menyebabkan ramai yang mati akibat kebuluran dan penyakit.
- Pada tahun 1991, seramai 268,000 dari etnik ini melarikan diri kerana Myanmar tidak lagi selamat untuk didiami akibat pembersihan entik berkala oleh tentera Myanmar.
Sehingga hari ini, kerja-kerja pembersihan etnik Rohingya di Myanmar telah mencatatkan kehancuran jiwa dan prasarana yang besar. Sejumlah 43 kampung penduduk telah diserang dengan 5,915 rumah dibakar, 555 orang mati dibakar, 300 orang cedera parah, 34 masjid dibakar, 4 universiti dan 24 sekolah rosak, 300 penduduk telah ditangkap, 90 ribu orang menjadi pelarian, 500 ribu menderita kelaparan kerana tidak boleh meneruskan aktiviti pertanian, dan 20 ribu orang mendiami pinggiran sungai dan hutan untuk menyelamatkan diri. Separuh daripada empat juta penduduk Islam Rohingya telah diusir dari negara itu sejak 1962 dan kini tinggal sebagai pelarian tidak dikehendaki di negara seperti Bangladesh, Thailand, Malaysia, Arab Saudi, Pakistan dan Emiriah Arab Bersatu (UAE).
Tragedi 2012
Tanggal 24 Mei 2012, seorang wanita Rakhine dilaporkan telah dirogol beramai-ramai oleh etnik Rohingya. Namun tiada sumber yang dapat mengesahkan berita tersebut. Akibat dari khabar angin itu, serangan balas pada 3 Jun 2012, 10 pendakwah Islam dari etnik Rohingya telah dibunuh oleh pelampau Rakhine. Mereka mula membunuh, menyerang dan membakar rumah-rumah serta kedai-kedai milik Rohingya. Anak-anak muda dan ulama’ disumbat ke dalam penjara yang kemudiannya lenyap tanpa berita.
Tragedi 2012 |
Rohingya juga dituduh melakukan keganasan sedangkan hakikat sebenarnya kes kematian orang Rakhine cumalah disebabkan Rohingya mempertahankan diri mereka apabila diserang. Perkahwinan dalam masyarakat Rohingya juga telah dihadkan oleh kerajaan dengan mewujudkan kriteriakriteria tertentu bagi membendung kelahiran lebih ramai Rohingya. Kuota perkahwinan juga ditentukan dalam tempoh-tempoh yang telah ditetapkan.
Sekiranya didapati berkahwin dan mengandung tanpa kebenaran, adalah menjadi satu jenayah dan boleh dihukum penjara selama 7 tahun. Dalam kejadian terbaru, pada 5 Ogos 2012 di Guppitung sebanyak 80 rumah Rohingya di bakar, Manakala di Swaling sebanyak 100 rumah dibakar dan 3 cedera. Kemudian, di Pauktaw Palung sebanyak 150 rumah dibakar pada 6 Ogos. Pada 7 Ogos pula di Kampung Empary 70 rumah, 3 mati. Di Thethet 70 rumah, kesemua wanita dan gadis dirogol, manakala sebahagian dari mereka di bunuh dan ditembak.
Serangan yang berturut-turut ini menandakan bahawa keamanan di seluruh kawasan di Arakan masih belum terjamin. Namun suasana sudah agak reda dan pembunuhan telah berhenti di kebanyakan tempat di Arakan, setelah lawatan oleh Isteri Perdana Menteri Turki, Emine Erdoğan dan Menteri Luarnya, Ahmet Davutoğlu. Meskipun begitu, keadaan boleh menjadi runcing pada bila-bila masa sahaja selagi kerajaan Myanmar tidak menyelesaikan konflik ini dengan baik.
Resolusi Kasus Rohingya
Belbagai desaan telah dilakukan oleh PBB antaranya pertemuan antara Setiausaha Agung PBB, Ban Ki-moon dengan Presiden Thein Sein untuk membincangkan langkah-langkah segera dan jangka panjang untuk meningkatkan harmoni antara kaum serta menangani akar umbi punca permasalahan ketegangan yang berlaku, termasuk juga usaha-usaha pembangunan di Myanmar. Yayasan Keamanan Global Perdana (PGPF) juga telah mengadakan satu persidangan antarabangasa untuk membincangkan isu Rohingya pada September 2012 dan menggariskan 16 resolusi sebagai penyelesaian kemelut penindasan terhadap etnik tersebut.
Berbagai bantuan juga telah dihulurkan kepada etnik Rohingya dengan lawatan-lawatan daripada NGO dan juga menteri-menteri dari rantau ASEAN. Namun, kita mengharapkan sedikit kesedaran daripada rakyat Malaysia amnya dan umat Islam khususnya untuk mengambil tahu akan isu ini dan menyebar serta berkongsi maklumat kepada seluruh dunia. Sehingga artikel ini ditulis, masih belum ada tanda-tanda signifikasi bahawasanya kemelut yang dihadapi oleh etnik Rohingya akan berakhir secara total. Semoga naskah ini mampu memberi sedikit maklumat untuk kita terus membantu saudara kita disana.
ROHINGYA 101 DATA DAN FAKTA TENTANG ROHINGYA, ARAKAN DAN RAKHINE
- Rohingya adalah nama kelompok etnis yang tinggal di negara bagian Arakan/ Rakhine sejak abad ke 7 Masehi.
- Ada beberapa versi tentang asal kata “Rohingya”. Rohingya berasal dari kata “Rohang”, nama kuno dari “Arakan”. Sehingga orang yang mendiaminya disebut “Rohingya”. Versi lain menyebutkan bahwa istilah “Rohingya” disematkan oleh peneliti Inggris Francis Hamilton pada abad 18 kepada penduduk muslim yang tinggal di Arakan.
- Etnis Rohingya bukanlah orang Bangladesh ataupun etnis Bengali. ‘Rohingya’ adalah ‘Rohingya’. Nenek moyang Rohingya adalah berasal dari campuran Arab, Turk, Persian, Afghan, Bengali dan Indo-Mongoloid.
- Populasi orang Rohingya saat ini diprediksi sekitar 1.5 juta – 3 juta jiwa. Dimana 800.000-an tinggal di Arakan dan sisanya menyebar di banyak negara.
- Arakan sebelum bergabung dengan Union of Myanmar pada 1948 berturut-turut dikuasai oleh kerajaan Hindu, Islam (abad 15-18), dan Buddhist.
- Arakan adalah negara bagian dari Union of Myanmar yang terletak di sisi barat laut Myanmar berbatasan dengan Bangladesh. Nama Arakan berubah menjadi “Rakhine” pada tahun 1930 dan belakangan disebut juga “Rakhaing.”
- Nama “Rakhine” merujuk pada etnis Rakhine Buddhist (Moghs), sehingga istilah “Rakhine” tidak mewakili etnis Rohingya muslim.
APA SAJA PROBLEM ROHINGYA?
1. Kebijakan “Burmanisasi” dan “Budhanisasi” yang mengeluarkan dan memarjinalkan warga Muslim Rohingya di tanahnya sendiri di Arakan.
2. Etnis Rohingya mengalami intoleransi karena mereka muslim dan identitas etnis dan ciri-ciri fisik dan bahasa mereka dianggap berbeda dengan mainstream. Oleh karenanya, mereka selalu menjadi subyek penyiksaan utamanya sejak 1962, ketika rezim militer U Ne Win mengambil alih pemerintahan negara Burma.
3. Rezim militer Thein Sein yang kini berkuasa juga menolak memberikan kewarganegaraan Myanmar pada Rohingya. Lebih buruk lagi, ia memasukkan Rohingya pada daftar hitam (blacklisted).
4. Etnis Rohingya tidak sekali-sekali ingin merdeka dan memisahkan diri dari Union of Myanmar. Mereka hanya ingin diakui sebagai bagian dari warganegara Myanmar yang berhak untuk hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan. Bebas bergerak dan berpindah kemanapun serta bebas berekspresi, beribadah dan menjalankan keyakinan agamanya.
5. Adalah fitnah belaka menyebutkan perjuangan Etnis Rohingya adalah didukung dan dikelola oleh kelompok ‘teroris’ seperti Al Qaeda dan Jama’ah Islamiyah. Etnis Rohingya tidak ingin dan juga tidak punya kapasitas untuk menjadi kelompok teroris apalagi untuk mendirikan negara sendiri dengan cara-cara terror dan kekerasan.
6. Undang-Undang Kewarganegaraan Burma tahun 1982 telah meniadakan Rohingya sebagai etnis yang diakui di Myanmar. Selanjutnya peniadaan ini adalah juga penghilangan dan pembatasan hak etnis Rohingya dalam hal :
a. Hak untuk bebas bergerak dan berpindah tempat
b. Hak untuk menikah dan memiliki keturunan
c. Hak atas Pendidikan
d. Hak untuk berusaha dan berdagang
e. Hak untuk bebas berkeyakinan dan beribadah
f. Hak untuk bebas dari penyiksaan dan kekerasan
7. Kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) yang dialami oleh etnis Rohingya antara lain :
a. Pembunuhan massal dan sewenang-wenang
b. Pemerkosaan
c. Penyiksaan
d. Penyitaan tanah dan bangunan
e. Kerja Paksa dan Perbudakan
f. Relokasi secara paksa
g. Pemerasan
8. Akibat kekerasan struktural yang berlangsung begitu panjang, maka warga Rohingya terpaksa mengungsi dan menjadi ‘manusia perahu’, mencari negeri aman yang mau menerima mereka di Asia Tenggara atau di negeri manapun di seluruh dunia. Tidak jarang para manusia perahu itu tenggelam ataupun mati karena kelaparan dan kehausan di tengah laut. Banyak pula yang ditahan atau diperlakukan semena-mena di negara-negara transit atau di negara-negara penerima mereka.
9. Saat ini ada 1.5 juta orang Rohingya yang terusir dan tinggal terlunta-lunta di luar Arakan/ Myanmar. Kebanyakan mereka mengungsi di Bangladesh, Pakistan, Saudi Arabia, UAE, Malaysia, Thailand, Indonesia dan lain-lain.
PEMBANTAIAN TERHADAP ROHINGYA
- Terjadi sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu. Yang paling tragis berlangsung pada tahun 1942. Sekitar 100.000 orang Rohingya dibantai dan disempitkan ruang gerak dan tempat tinggal-nya menjadi hanya di negeri Arakan bagian utara (Northern Rakhine).
- Pada 3 Juni 2012 warga Rakhine Buddhist bekerjasama dengan militer Burma, polisi dan angkatan bersenjata melakukan pembantaian dan kekerasan terhadap 10 muslim Myanmar (non Rohingya) yang dalam perjalanan pulang dari Thandwe ke Mandalay; disinyalir ini adalah balas dendam yang berlebihan dan sistematis terhadap kasus perkosaan yang melibatkan dua Pria muslim dan satu Pria Buddhist terhadap seorang gadis Rakhine Buddhist, yang kebenarannya juga masih dipertanyakan.
- Kekerasan di atas adalah bagian dari perencanaan dan serangan yang sistematis yang didesain untuk memusnakan populasi Rohingya yang tersisa di Arakan dan menjadikan Arakan sebagai “muslim-free region.’ .
- Jam malam dan pembatasan gerak ini diberlakukan di Arakan Utara selama dua bulan, tapi hanya berlaku untuk warga Muslim. Tidak untuk warga Buddhist. Angkatan bersenjata hampir semua adalah Rakhine-Buddhist atau pro dengan Rakhine-Buddhist. Jam malam ini memberikan legitimasi untuk angkatan bersenjata dan ekstrimis Buddhist untuk membunuh, memperkosa, dan menangkap muslim Rohingya secara massal.
- Target penangkapan adalah Ulama Rohingya dan pemuda-pemuda Rohingya yang terpelajar termasuk anak yang masih berusia di bawah 10 tahun. Mereka yang ditahan kemudian menjadi hilang ataupun tetap ditahan namun tanpa pengadilan sama sekali. Banyak juga yang kemudian dihukum mati.
- Mereka yang lari dan mengungsi tak punya tempat mengungsi lain selain pergi ke hutan dan ke laut.
MEDIA YANG BIAS DAN DISKRIMINATIF
- Kekerasan di Arakan terhadap muslim Rohingya mulanya tidak diketahui oleh dunia. Hanya media-media lokal yang anti muslim dan xenophobic yang dapat beroperasi dan menyebarkan informasi-informasi yang palsu (fabricated).
- Petugas kemanusiaan banyak yang dihalangi untuk ke Arakan bahkan ditangkap. Bahkan pemerintah Myanmar memberi peringatan kepada PBB dan organ-organnya, UNHCR dan lembaga-lembaga kemanusiaan untuk melakukan kegiatan kemanusiaan di Arakan.
- Dengan minimnya media yang independen, informasi yang akurat dan berimbang, ekstrimis Rakhine amat leluasa untuk melakukan kejahatan genosida tanpa diketahui oleh public dunia.
KORBAN JIWA DAN KEKERASAN YANG DIALAMI PADA JUNI 2012
- Muslim Rohingya tak dapat pergi kemana-mana. Jangankan lagi pergi ke luar negeri, di dalam daerahnya sendiri susah bergerak. Mereka dilemahkan dan dilumpuhkan. Kondisi ini membuat sukar mengetahui jumlah korban jiwa yang pasti.
- Jumlah korban tewas dari muslim Rohingya diperkirakan sampai pertengahan Agustus 2012 adalah 3000 jiwa.
- Sekitar 100.000 orang Rohingya terusir dan mengungsi ke tempat-tempat yang tidak aman.
- Ratusan warga jadi korban penembakan dan tak mendapat penanganan medis yang memadai.
- Ribuan warga Rohingya menderita kelaparan dan terjangkiti penyakit serius.
- Jenazah warga Rohingya yang tewas tak dikembalikan kepada keluarganya, ada laporan bahwa jenazah tersebut dikremasi, dikubur di pekuburan massal ataupun dibuang ke laut.
- Banyak warga Rohingya yang masih hilang dan diduga keras telah dibunuh.
PENGEBIRIAN AGAMA
- Banyak masjid dan madrasah/ sekolah yang telah dihancurkan.
- Sejak awal Juni 2012, hampir semua masjid di ibukota Arakan yaitu Sittwe/ Akyab telah dihancurkan atau dibakar.
- Banyak masjid dan madrasah di Maungdaw dan Akyab yang ditutup dan muslim tak boleh beribadah di dalamnya. Termasuk di bulan Ramadhan ini. Mereka yang mencoba untuk shalat akan ditangkap dan dihukum.
KOMENTAR PEMERINTAH MILITER MYANMAR
President Myanmar Thein Sein telah memperburuk krisis Rohingya Arakan dengan mengatakan bahwa : “Rohingya are not our people and we have no duty to protect them.’ Ia menginginkan supaya etnis Rohingya dikelola oleh UNHCR saja atau ditampung di negara ketiga yang mau menampungnya. Dia menyebut etnis Rohingya di Arakan sebagai : a ‘threat to national security’.
MUSLIM ROHINGYA DALAM SITUASI HELPLESS DAN TERLUMPUHKAN
- Orang Rohingya tidak punya teman di dalam negara Myanmar.
- Slogan popular di Myanmar saat ini adalah : “Arakan is for Rakhines. Arakan and Buddhism are synonymous. There is no Rohingya in Arakan. Drive them out to their country– Bangladesh”.
- Pemimpin oposisi Burma, Aung San Suu Kyi tetap diam tak bereaksi terhadap kasus Rohingya. Sikapnya normatif saja.
- Menyedihkan bahwa Amerika Serikat dan Uni Eropa, termasuk Inggris terlalu percaya kepada pemerintah Myanmar untuk mengatasi krisis. Bahkan Inggris membuka kantor dagang di Naypydaw dan AS menghentikan penjatuhan sanksi untuk Myanmar.
- Sangat memprihatinkan bahwa Bangladesh, negara tetangga terdekat dari Arakan, menutup pintu untuk pengungsi Rohingya dan mengirim mereka kembali ke laut. Bahkan tiga lembaga internasional, MSF, ACF dan Muslim Aid UK juga dilarang beroperasi di Bangladesh.
SOLUSI UNTUK KRISIS ROHINGYA
1. Krisis Rohingya adalah karena konflik etnis dan penyiksaan atas dasar SARA. Mereka adalah korban dari kejahatan dan pembantaian yang disponsori oleh negara (state-sponsored massacre), dengan target utama adalah pembersihan etnis Rohingya.
2. Etnis Rohingya tidak memiliki ‘teman’ dan tak terlindungi di dalam maupun di luar negara Myanmar. Walaupun secara normatif, sejatinya, hukum internasional dan instrumen HAM internasional telah mengatur perlindungan terhadap kelompok minoritas. Juga telah memiliki pengaturan terhadap kejahatan semacam genocide dan crime against humanity. Namun, dalam kasus kejahatan terhadap etnis Rohingya ini hukum HAM internasional seperti tidak berfungsi dan tidak berdaya.
3. Dari sisi hukum manapun tak dapat dipungkiri bahwa Rohingya adalah bagian integral dari masyarakat Arakan, maka perlu ada desakan internasional untuk memaksa rezim Presiden Thein Sein untuk menghentikan segala bentuk penyiksaan Rohingya dan membatalkan UU Kewarganegaraan tahun 1982 yang mengeluarkan etnis Rohingya dari daftar etnis yang diakui di Myanmar.
4. Pemerintah Myanmar harus melahirkan hukum yang berdasarkan norma-norma hukum internasional dan hak asasi manusia. Rasialisme sistematis, intoleransi dan Islamophobia harus dihentikan. Tidak ada satupun kelompok etnik yang dapat diberi label “ancaman terhadap keamanan nasional” oleh pemerintah dan rakyat Myanmar. Diskriminasi berdasarkan perbedaan etnis dan intoleransi agama sama sekali tak dapat diterima.
TUNTUTAN ROHINGYA
- Mendesak Pemerintah Myanmar untuk menghentikan pembantaian dan kekerasan terhadap muslim Rohingya di Arakan.
- Pemerintah Myanmar harus mengakui hak etnis Rohingya atas kewarganegaraan Myanmar.
- Proses politik dan demokrasi Myanmar harus bersifat terbuka dan setara bagi semua etnis termasuk bagi etnis Rohingya.
- Etnis Rohingya harus diperlakukan secara sama dan setara di Arakan dan Myanmar. Hak-hak dan kebebasan mereka harus dihargai dan dijamin oleh negara dan oleh etnis-etnis lain yang hidup di Myanmar.
- Mendesak PBB dan komunitas internasional serta semua pemerintah negaranegara di dunia untuk menekan pemerintah Myanmar untuk menghentikan segala bentuk kekerasan serta mengembalikan kedamaian dan keamanan di bumi Arakan.
- Meminta kepada komunitas internasional dan NGO untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada para korban kekerasan di Arakan dan di lokasi-lokasi pengungsian.
- Meminta kepada PBB dan masyarakat internasional untuk menyelenggarakan misi investigasi independen yang imparsial dan obyektif terhadap pembantaian massal terhadap etnis Rohigya di Arakan.
- Mendesak pemerintah Bangladesh untuk membuka perbatasannya untuk menerima pelarian etnis Rohingya yang terancam keselamatan dan keamanannya di Arakan.
- Meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil inisiatif yang positif dan proaktif sebagai negeri muslim terbesar di dunia, sekaligus sebagai tuan rumah dari Sekretariat ASEAN, untuk penyelesaian krisis Rohingya secara permanen.
- Mendesak PBB untuk segera melakukan intervensi kemanusiaan ke Arakan untuk mencegah lahirnya pembunuhan baru, kekerasan, kerusakan dan perkosaan demi pemeliharaan kedamaian dan keamanan.
Demikianlah materi tentang Sejarah Asal Usul dan Fakya-fakta tentang Muslim Rohingya yang sempat kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak materi seputar Sejarah Penemuan Radio yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar…!!!