Sejarah Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara berdaulat yang bertujuan menghindari perang dunia dan mala petaka kemanusiaan akibat perang. Piagam PBB ditandatangani oleh delegasi 51 negara pada tanggal 26 Juni 1945. Dan Piagam PBB mulai beroperasi pada tanggal 24 Oktober 1945. Seperti Liga Bangsa-Bangsa, tujuan utama PBB adalah menjaga perdamain dan keamanan internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, melakukan tindakan kolektif, mencegah ancaman terhadap perdamaian, mempromosikan kerjasama sosial ekonomi internasional dan hak asasi manusia. Keanggotaan PBB terbuka bagi negara-negara yang cinta damai untuk mendukung penyelesaian sengketa secara damai.
|
Sejarah Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) |
PENGERTIAN PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara berdaulat yang bertujuan menghindari perang dunia dan mala petaka kemanusiaan akibat perang. Piagam PBB ditandatangani oleh delegasi 51 negara pada tanggal 26 Juni 1945. Dan Piagam PBB mulai beroperasi pada tanggal 24 Oktober 1945. Seperti Liga Bangsa-Bangsa, tujuan utama PBB adalah menjaga perdamain dan keamanan internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, melakukan tindakan kolektif,mencegah ancaman terhadap perdamaian, mempromosikan kerjasama sosial ekonomi internasional dan hak asasi manusia. Keanggotaan PBB terbuka bagi negara-negara yang cinta damai untuk mendukung penyelesaian sengketa secara damai.
Bahasa resmi : Inggris, Mandarin, Perancis, Rusia, Arab, Spanyol
Sekretaris-Jendral : Ban Ki-moon (sejak 2006)
Didirikan : 24 Oktober 1945
Jumlah anggota : 192 Anggota
Markas : New York City, NY, AS
Situs resmi : http://www.un.org/
A. SEJARAH PBB
1. Sejarah Berdirinya PBB
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional, dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan internasional.
Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah, dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Church House, London pada 10 Januari 1946.
2, Kantor PBB
Kantor Pusat PBB saat ini dibangun di sebelah Sungai East (East River), New York City pada tahun 1949 di atas tanah yang dibeli dari John D. Rockefeller, Jr. dengan dana bersama sebanyak 8.5 juta dollar AS jadi bukan milik Amerika Serikat. John D. Rockfeller pun juga diketahui merupakan anggota Freemason. Arsiteknya dari berbagai bangsa, termasuknya Le Corbusier (Perancis), Oscar Niemeyer (Brazil), dan wakil-wakil dari beberapa negara yang lain. Tim ini diketuai oleh Wallace K. Harrison, Pimpinan Harrison & Abramovitz (NYC). Kantornya dibuka secara resmi pada 9 Januari 1951.
3. Logo/Lambang PBB
Lambang PBB yang menampakkan globe dengan garis lintang dan bujur membentuk 33 kolom. Tak hanya itu, di dalam logo nya pun, terdapat segmen coretan sebanyak 33 juga berupa tebaran ranting dan dedaunan Akasia. Apakah hanya sekedar kebetulan? Simbol nomor 33 adalah melambangkan 33 tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk Yahudi. Pohon akasia, mungkin bisa diartikan dengan “semak yang membakar” yang Moses (Nabi Musa) temukan di tengah padang pasir dan merupakan kayu yang oleh Tuhan diperintahkan kepada Moses untuk gunakan sebagai bahan Bahtera / Kapal, Meja, dan Tempat Beribadah.
4. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat berdirinya PBB
Ada banyak bukti, bahwa lahirnya PBB dan segala keputusan dan tindakannya adalah buah dari konsep organisasi bawah tanah Freemasonry produk Yahudi dan kaki tangannya untuk melindungi gerakan zionisme dan kepentingan Eropa Barat serta Amerika Serikat yang merupakan teman mesranya negara zionis Israel. Pelanggaran-pelanggaran tersebut, yaitu:
1) Pencetus PBB adalah Franklin D. Roosevelt, seorang masonic dan sekaligus Presiden Amerika Serikat.
2) Konseptor Piagam PBB adalah Organisasi Yahudi Lions Club yang diundang secara khusus pada 25 April 1945 di San Francisco.
3) Lambang PBB berupa gambar bola dunia dengan garis lintang dan bujur membentuk 33 kolom adalah melambangkan 33 tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk yahudi.
4) Slogan yang selalu diungkapkan oleh Freemasonry dan Lions Club adalah kebebasan, persaudaraan, dan kesetaraan (versi Yahudi) adalah sama dengan muatan Piagam PBB.
5) Adanya lembaga keuangan di bawah PBB seperti Bank Dunia dan IMF telah nyata-nyata menerapkan sistem ribawi yang mencekik negara berkembang dan menebalkan kantong negara-negara maju dengan program “pinjaman lunak” jangka panjang yang bunganya bisa naik sampai seratus persen setiap tahunnya karena menggunakan kurs mata uang Amerika dan Eropa. Sedangkan sistem perbankan pertama kali muncul pada abad ke-18 selepas Perang Salib, oleh para “Kesatria Templar” penganut faham Freemasonry. Mereka menumpuk uang dan emas dengan menerapkan sistem chek dan bunga bagi para penziarah yang mengunjungi Kota Yerusalem. Kemudian pada abad berikutnya baru muncul perbankan modern di Inggris milik seorang Yahudi bernama Rockefeller. Mereka memandang masa kejayaan agama telah berakhir dan digantikan Kekuatan Emas dan Penguasaan Informasi.
6) Adanya “dominasi kekuatan” oleh lima Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki Hak Veto adalah bukti nyata kesombongan dan egoisme mereka. Sedangkan Majelis Umum yang secara “hukum” lebih tinggi dimana anggotanya seluruh negara tidak lebih sebagai “penonton” yang tak berdaya dalam setiap kebijakan akhir PBB. Mereka menindas bangsa lemah, memaksakan paket demokrasi dalam setiap negara untuk memudahkan campur tangannya, lalu secara curang melarang kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir selain oleh 5 negara tadi dan negara Zionis Israel. Begitu juga skandal Yahudi dengan PBB, juga sudah bukan rahasia lagi. Sebelum PBB lahir, Yahudi sudah menguasai lembaga dunia yang semisalnya ada waktu itu, LBB. Hal ini ditegaskan Nahom Sokolov, seorang pemimpin Zionis dalam muktamar Zionis tanggal 27 Agustus 1922. Dan peran terbesar yang telah dimainkan oleh LBB untuk kepentingan Zionis internasional adalah, keberhasilannya meletakkan batu pertama bagi berdirinya negara Israel di tanah Palestina. Setelah itu baru lahir PBB melanjutkan peran yang pernah dimainkan LBB sebelumnya. Tidak diragukan lagi, bahwa PBB merupakan hasil pemikiran Yahudi sebagaimana pendahulunya LBB. Semenjak hari kelahirannya, Zionis internasional telah menancapkan kukunya di PBB, dimana 60 % dari keseluruhan pegawai PBB adalah Yahudi yang mayoritas memegang posisi penting dan strategis. Sementara jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dunia secara keseluruhan, jumlah Yahudi tidak lebih dari 5 %. Dengan demikian, jelaslah bagaimana pengaruh Zionis internasional di PBB untuk merealisasikan impian dan tujuan politik jahat mereka. Maka ketika negara Yahudi (Israel) ini tidak mematuhi resolusi yang dikeluarkan PBB, lembaga dunia ini hanya bisa berpangku tangan tidak pernah mengambil tindakan tegas. Berbeda halnya bila yang tidak mematuhi resolusi PBB adalah negara Islam, maka tidak pelak lagi seluruh kekuatan dunia akan dikerahkan untuk menghancurkannya.
5. ASAS DAN TUJUAN BERDIRINYA PBB
B. Asas PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut:
1) Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
2) Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
3) Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
4) Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5) PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
C. Tujuan PBB
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut:
1) Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2) Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3) Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
4) Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5) Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6) Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
2. KEANGGOTAAN PBB
Keanggotaan PBB terdiri dari 2 macam, yaitu:
1) Anggota asli (orginal members) yang terdiri dari 50 negara yang menandatangani Piagam San Fransisco 26 Juni 1945. Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menyusul sehingga menjadi 51 negara.
2) Anggota tambahan, yakni negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasar syarat-syarat disetujui Majelis Umum PBB.
Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
a) Negara merdeka.
b) Negara yang cinta damai.
c) Sanggup mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Piagam PBB.
d) Diusulkan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.
3. STRUKTUR ORGANISASI PBB
Berdasarkan Konferensi San Fransisco menghasilkan suatu piagam yang menyebutkan organ-organ PBB sebagai berikut:
A. Majelis Umum (General Assemby)
B. Dewan Keamanan (Security Council)
C. Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecinomic and Social Council)
D. Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
E. Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
F. Sekretriat
A. Majelis Umum
Majelis Umum adalah majelis permusyawaratan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari semua negara anggota PBB, majelis bertemu setiap tahun di bawah pimpinan yang dipilih dari negara-negara anggota. Selama periode dua minggu awal setiap sesi, semua anggota memiliki kesempatan untuk berpidato di hadapan majelis. Biasanya Sekretaris Jenderal melakukan pidato pertama, diikuti oleh pimpinan dewan. Sidang pertama diadakan pada tanggal 10 Januari 1946 di Westminster Central Hall di London dan dihadiri oleh wakil dari 51 negara.
Tugas dan kekuasaaan majelis umum dapat dibagi dalam 8 golongan, yaitu mengenai:
1) Pelaksaan perdamaian dan keamanan internasional
2) Kerja sama dilapangan perekonomian dan masyarakat internasional
3) Sistem perwakilan internasional
4) Keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri
5) Urusan keuangan
6) Penerapan keanggotaan dan penerimaan anggota
7) Perubahan piagam
8) Hubungan dengan alat-alat perlengkapan lain
B. Dewan Keamanan
Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara. Sedang badan PBB lainnya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB. Dewan Keamanan mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 Januari 1946 di Church House, London dan keputusan yang mereka tetapkan disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Tugas Dewan Keamanan PBB :
Dalam hal mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional diserahkan kepada dewan keamanan, dengan syarat; semua tindakan dewan keamanan tersebut harus selaras dengan tujuan dan azas-azas PBB, tugas dan kewajiban dewan keamanan dapat dibagi atas beberapa golongan, yaitu:
1) Menyelesaikan perselisihan dengan cara-cara damai, yaitu dengan cara yang didasarkan atas; persetujuan sukarela atau paksaan hukum dalam menjalankan persetujuan.
2) Mengambil tindakan-tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan.
Fungsi Dewan Keamanan PBB:
1) Memelihara perdamaian dan keamanan internasionaal selaras dengan azas-azas dan tujuan PBB.
2) Menyelidiki tiap-tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkan pergeseran internasional
3) Mengusulkan metode-metode untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang demikian atau syarat penyelesaian.
4) Merumuskan rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem mengatur persenjataan
5) Menentukan adanya suatu ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan mengusulkan tindakan apa yang harus diambil
6) Menyerukan untuk mengadakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain yang bukan perang untuk mencegah atau menghentikan aggressor
7) Mengadakan aksi militer terhadap seorang aggressor
8) Mengusulkan pemasukan anggota-anggota baru dan syarat-syarat dengan negara-negara mana yang dapat menjadi pihak dalam setatus mahkamah internasional
9) Melaksanakan fungsi-fungsi perwakilan PBB di daerah “strategis”.
10) Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang sekretaris jendral, dan bersama–sama dengan majelis umum, pengangkatan para hakim dari mahkamah internasional
11) Menyampaikan laporan tahunan kepada majelis umum
Dewan Ekonomi dan Sosial
Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam mempromosikan kerjasama ekonomi dan sosial internasional dan pembangunan. ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu satu tahun dan dipilah di antara kekuatan kecil atau menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli untuk sesi empat minggu. Sejak tahun 1998, telah mengadakan pertemuan lain setiap bulan April dengan menteri keuangan yang menduduki komite kunci dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial adalah sebagai berikut:
1) Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
2) Mengembangkan sosial, ekonomi, dan, politik
3) Mengkoordinasi kegiatan-kegiatan dari bidang khusus dengan berkonsultasi dan menyampaikannya pada Sidang Umum kepada mereka dan anggota PBB.
Dewan Perwakilan
Dewan Perwalian PBB adalah suatu sistem perwalian internasional lebih jauh telah didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintah daerah-daerah yang ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan perwalian individual. (daerah-daerah yang demikian oleh karena itu disebut “daerah-daerah perwalian.
Tujuan Dewan Perwalian adalah sebagai berikut:
4) Memelihara perdamaian dan keamanan internasional
5) Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian agar mereka mencapai pemerintahan sendiri atau kemerdekaan
6) Memberi dorongan agar mengakui dan menghormati hak-hak manusia dari rakyat-rakyat di dunia
7) Memastikan perlakuan yang sama di daerah perwalian dalam persoalan-persoalan sosial, ekonomi, dan komersial untuk semua anggota PBB dan kebangsaan-kebangsaan mereka, serta perlakuan yang sama bagi kebangsaan semua anggota dalam mengatur keadilan di daerah-daerah yang di ambil dari negara-negara musuh akibat perang dunia kedua dan lain-lain yang secara sukarela ditempatkan dibawah sistem perwalian. Tidak satu pun negara yang menjadi anggota PBB dapat diatur pemerintahannya dibawah sistem perwalian.
Mahkamah Intenasional
Mahkamah Internasional (bahasa Inggris: International Court of Justice) berkedudukan di Den Haag, Belanda. Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting dalam PBB. Dewan keamanan dapat menyerahkan suatu sengketa hukum kepada mahkamah, majelis umum dan dewan keamanan dapat memohon kepada mahkamah nasehat atas persoalan hukum apa saja dan organ-organ lain dari PBB serta badan-badan khusus apabila pendapat wewenang dari majelis umum dapat meminta nasehat mengenai persoalan-persoalan hukum dalam ruang lingkup kegiatan mereka. Majelis umum telah memberikan wewenang ini kepada dewan ekonomi dan sosial, dewan perwakilan, panitia interim dari majelis umum, dan beberapa badan-badan antar pemerintah.
Sekretariat
Sekretariat PBB adalah salah satu badan utama dari PBB dan dikepalai oleh seorang Sekretaris Jendral PBB, dibantu oleh seorang staff pembantu pemerintah sedunia. Badan ini menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapat-rapatnya.
Sekretriat berperan dalam hal-hal sebagai berikut:
8) Berinisiatif meminta perhatian dewan keamanan atas masalah yang menurut pendapatnya mengancam kemanan internasional dan meminta agar masalah tersebut dicantumkan pada agenda dewan keamanan dan majelis umum, memberikan jasa-jasa baik bagi penyelesaian masalah tersebut.
9) Menyiapkan anggaran belanja yang diajukan kepada majeis umum untuk mendapat persetujuan.
Tugas Sekretaris-Jenderal termasuk membantu menyelesaikan sengketa internasional, administrasi operasi penjaga perdamaian, menyelenggarakan konperensi internasional, mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan, dan konsultasi dengan pemerintah anggota mengenai berbagai inisiatif. Sekretariat kunci kantor di daerah ini termasuk Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan dan Departemen Operasi Penjaga Perdamaian. Sekretaris-Jenderal dapat membawa kepada perhatian Dewan Keamanan setiap masalah yang, menurut nya, bisa mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
Sekretaris Jenderal saat ini Ban Ki-moon, yang mengambil alih dari Kofi Annan pada tahun 2007 dan akan memenuhi syarat untuk pengangkatan kembali ketika masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2011.
Fungsi-fungsi sekretaris jendral
1) Sebagai kepala administratif dari PBB
2) Membawa dihadapan perhatian dewan keamanan setiap persoalan yang menurut pendapatnya membahayakan perdamaian dan keamanan internasional
3) Membuat laporan tahunan dan tiap-tiap laporan tambahan yang perlu pada majelis umum mengenai pekerjaan PBB
Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa
1) Trygve Lie, Norwegia (1945-1953)
2) Dag Hammarskjöld, Swedia (1953-1961)
3) U Thant, Burma (1961-1971)
4) Kurt Waldheim, Austria (1972-1981)
5) Javier Pérez de Cuéllar, Peru (1982-1991)
6) Boutros Boutros-Ghali, Mesir (1992-1996)
7) Kofi Annan, Ghana (1997-2006) perkiraan tanggal pension
8) Ban Ki-moon, Korea Selatan (2006-)
LEMBAGA KHUSUS PBB
No. | Akronim | Lembaga | Pusat | Kepala | Berdiri |
1 | FAO | Organisasi Pangan dan Pertanian | Roma, Italia | Jacques Diouf | 1945 |
2 | IAEA | Badan Tenaga Atom Internasional | Wina, Austria | Yukiya Amano | 1957 |
3 | ICAO | Organisasi Penerbangan Sipil Internasional | Montreal, Kanada | Raymond Benjamin | 1947 |
4 | IFAD | Dana Internasional untuk Pengembangan Pertanian | Roma, Italia | Kanayo F. Nwanze | 1977 |
5 | ILO | Organisasi Buruh Internasional | Jenewa, Swiss | Juan Somavía | 1946 (1919) |
6 | IMO | Organisasi Maritim Internasional | London, Britania Raya | Efthimios E. Mitropoulos | 1948 |
7 | IMF | Dana Moneter Internasional | Washington, D.C., AS | Christine Lagarde | 1945 (1944) |
8 | ITU | Uni Telekomunikasi Internasional | Jenewa, Swiss | Hamadoun Touré | 1947 (1865) |
9 | UNESCO | Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa | Paris, Perancis | Irina Bokova | 1946 |
10 | UNIDO | Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa | Wina, Austria | Kandeh Yumkella | 1967 |
11 | UPU | Kesatuan Pos Sedunia | Bern, Swiss | Edouard Dayan | 1947 (1874) |
12 | WB | Bank Dunia | Washington, D.C, AS | Robert B. Zoellick | 1945 (1944) |
13 | WFP | Program Pangan Dunia | Roma, Italia | Josette Sheeran | 1963 |
14 | WHO | Organisasi Kesehatan Dunia | Jenewa, Swiss | Margaret Chan | 1948 |
15 | WIPO | Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia | Jenewa, Swiss | Francis Gurry | 1974 |
16 | WMO | Organisasi Meteorologi Dunia | Jenewa, Swiss | Alexander Bedritsky | 1950 (1873) |
17 | UNWTO | Organisasi Pariwisata Dunia | Madrid, Spanyol | Taleb Rifai | 1974 |
6 NEGARA ANGGOTA
Dengan penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli 2011, saat ini ada 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan (Tahta Suci, yang memegang kedaulatan atas Vatikan, adalah pengamat permanen).
Piagam PBB menguraikan aturan untuk keanggotaan:
1) Keanggotaan di PBB terbuka untuk semua negara cinta damai lainnya yang menerima kewajiban yang termuat dalam Piagam ini dan, menurut penilaian Organisasi, mampu dan mau melaksanakan kewajiban-kewajiban ini.
2) Penerimaan dari negara tersebut kepada keanggotaan di PBB akan dipengaruhi oleh keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.
7. PENDANAAN PBB
10 besar donatur di PBB, 2009 |
Negara anggota | Kontribusi (% dari anggaran UN) |
Amerika Serikat | 22,00% |
Jepang | 16,624% |
Jerman | 8,577% |
Britania Raya | 6,642% |
Perancis | 6,301% |
Italia | 5,079% |
Kanada | 2,977% |
Spanyol | 2,968% |
Cina | 2,667% |
Meksiko | 2,257% |
Negara anggota lainnya | 23,908% |